PARIPURNA DPRD KE-4 : APBD 2018 DISETUJUI
KUALA TUNGKAL – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terkait pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018. Selasa (28/11/17).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Mulyani Siregar SH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH. Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan pembahasan terkait Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018. Berdasarkan laporan Badan anggaran, setelah pembahasan Pendapatan Daerah menjadi Rp. 1.213.201.763.143, dan Belanja Daerah sebesar Rp. 1.274.837.669.143.
Dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing – masing fraksi DPRD. Dari masing – masing fraksi yang menyampaikan pendapat, fraksi gerindra menyatakan setuju dengan saran pelaksanakan APBD tahun 2018 harus mengutamakan kepentingan masyarakat, dilaksanakan sesuai undang – undang, tertib, akuntabel dan transparan. Fraksi Gerindra juga berharap program air bersih terealisasi, terutama di kecamatan Tungkal Ilir.
Fraksi PDI Perjuangan, juga menyetujui dengan mengingatkan kepada OPD untuk segera menyusun rencana pelaksanaan program pembangunan agar nantinya tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaian dan pelaporannya.
Fraksi Golkar, berharap Program rumah sakit umum di Kecamatan merlung agar dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Undang – Undang dan peraturan yang berlaku. Fraksi golkar juga berharap pemerintah dapat menjadikan pembangunan air bersih, Listrik dan infrastruktur menjadi program prioritas. Diakhir pendapatnya, fraksi golkar menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD 2018.
Sejalan dengan fraksi Golkar, Fraksi PAN juga menyetujui ranperda APBD 2018, serta menyatakan dukungannya terhadap rumah sakit merlung dan air bersih. Menurut fraksi PAN program rumah sakit sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Fraksi PKB menyetujui Ranperda APBD tahun Anggaran 2018 dengan harapan agar keterbatasan anggaran tidak membatasi pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung barat dalam mewujudkan visi dan misi membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Fraksi Demokrat Hanura menyatakan setuju terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018 dengan saran program – program pembangunan harus dijalankan sebaik – baiknya, memperhatikan aspek efisiensi dan efektifitas dengan tetap mengedepankan hasil kerja yang baik.
Fraksi Restorasi Keadilan juga menyetujui Ranperda APBD 2018 dengan saran kepada pemerintah daerah agar pengelolaan APBD dapat memperhatikan aspek efisiensi dan efektifitas mengingat keterbatasan anggaran, selain itu laporan pelaksanaan anggaran agar disampaikan tepat waktu. Fraksi Restorasi Keadilan berharap kepada Pemerintah agar dapat berinovasi dalam menggali dan mengembangkan potensi daerah.
Berdasarkan keputusan yang diambil oleh DPRD, Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018 disetujui, hal ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD atas telah dibahas dan disetujuinya Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2018. Menurut bupati, terbangunnya persepsi dan cara pandang yang sama merupakan modal utama dalam percepatan pembangunan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat demi terwujudnya masyarakat yang MAJU, ADIL, MAKMUR, BERMARTABAT, dan BERKUALITAS.
Bupati juga mengatakan, “kebijakan, program dan kegiatan yang termuat dalam APBD 2018 merupakan rangkaian proses yang berkesinambungan untuk mengatasi semua permasalahan yang kita hadapi dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan pengesahan Ranperda APBD 2018 ini, Bupati berharap dapat mempercepat pencapaian visi dan misi bupati dalam membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, 25 Anggota Dewan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, dan Kepala organisasi Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Tinggalkan Balasan