PANWASLU BELUM MENEMUKAN PELANGGARAN PIDANA SELAMA MASA TENANG
Kuala Tungkal – Sampai saat ini pihak panwaslu belum mendapatkan pelanggaran yang berkaitan dengan pelanggaran pidana pemilu. Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Tanjab Barat A. Sibli saat diwawancarai diruang kerjanya, Selasa 08 April 2014. Berhubungan dengan pelanggaran administratif yang berkaitan dengan pemasangan alat peraga sudah dilakukan penertiban di 13 Kecamatan.
Berdasarkan penentuan reporter RSPD di lapangan memasuki hari ke-3 masa tenang masih banyak bendera partai maupun spanduk caleg yang masih terlihat dipinggir jalan khususnya di toko-toko ataupun warung kopi berkaitan dengan hal tersebut A. Sibli menghimbau kepada masyarakat jika ada pelanggaran kampanye bisa dilaporkan langsung ke pihak panwaslu Tanjab Barat.
Pembuat Berita : MUHAMMAD NASRULLAH
Tinggalkan Balasan