MUDAHKAN PELAYANAN PERIJINAN, PEMKAB TANJAB BARAT JEMPUT BOLA TERJUN KE MASYARAKAT

KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat tingkatkan kualitas pelayanan bidang pelayanan perijinan kepada masyarakat dengan jemput bola.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), terus berupaya melakukan optimalisasi dan percepatan pelayanan ke masyarakat.

Diantaranya dengan mewujudkan inovasi Layanan Perizinan Usaha Keliling, yang perdana pada tahun 2019 ini berlokasi di Kecamatan Merlung.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Ari Noviansah, S.STP. MH mengatakan Program ini digagas untuk mempercepat proses perizinan yang diajukan dengan terjun langsung ke masyarakat.

Sistem jemput bola yang dilakukan ini diharapkan dapat mempermudah pengurusan perizinan.

“Kita akan terjun langsung melayani kemasyarakat dalam upaya memberi pelayanan terbaik, serta kami juga melayani layanan pendaftaran permohonan baru dan juga layanan konseling untuk masyarakat,” ujarnya.

Hal ini merupakan langkah Pemerintah kabupaten tanjung jabung barat dalam memenuhi amanat Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik bahwa negara berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap Warga Negara dalam kerangka pelayanan publik.

Di tahun 2019 ini rencananya Dinas DPMPTSP Tanjab Barat akan melakukan kunjungan ke 13 Kecamatan dilingkungan Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat guna melaksanakan Pelayanan Perizinan Keliling.

Harapannya kedepan masyarakat terlebih kalangan pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usahanya benar-benar sesuai aturan karena telah memiliki izin usaha yang lengkap untuk terwujudnya legalitas dan kepastian berusaha dalam tertib administrasi perizinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *