KOMISI I DPRD TANJABBAR DAN OPD MITRA KERJA LAKUKAN KAD DI PONTIANAK DAN KUBURAYA
PONTIANAK – Guna mendukung program Pemkab Tanjung Jabung Barat, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar melakukan Kajian Antar Daerah (KAD) di dua tempat, yakni Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburaya Provinsi Kalimantan Barat, yang berlangsung 16-20 Mei 2017.
Di hari pertama, Rabu (17/5) rombongan Komisi dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH bersama 11 anggota Komisi I, sertariat DPRD Tanjab Barat dan OPD mitra Komisi I melakukan kajian KAD dilakukan di kantor Wali Kota Pontianak yang dikenal dengan dengan Bumi Khatulistiwa dan diterima oleh Wali Kota Pontianak H. Sutarmidji, SH, M.Hum beserta Kepala SKPD terkit.
Di hadapan Wali Kota Pontianak, Ahmad Jahfar menyampaikan alasannya memilih Kota Pontianak dan Kabupaten Kuburya, dikarenakan ada beberapa hal penting untuk diketahui dan ditiru terkit kebijkan-kebijakan kretif tentang pemerintahan daerah, tapal batas, pendidikan dan kebudayaan, kependudukan (pelayanan publik), kepegawaian dan pengembangan SDM Daerah, pemberdayaan masyarakat desa dan lainnya. Yang nantinya bisa menjadi acuan atau gambaran untuk membuat suatu inovsi dan kebijakan oleh DPRD Tanjab Barat guna membantu program Pemda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menyusun dan merumuskan saat penyusunan APBD kedepan.
“Dimana beberapa bidang diatas merupakan salah satu tugas dari Komisi I. Karenanya, tujuan kedatangan dalam rangka mengkoordinasikan permasalah tersebut,” ungkap Ahmad Jahfar di Pontianak, Kamis (18/5/17).
Kemudian, Kamis (18/5) dilanjutkan KAD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuburaya dan diterima oleh Sekretris Dikbud ibu Nuruk Hasriani, SH.
Dalam pertemuan ini juga dihadiri oleh Tim Pengembang Kurikulum guna sharing dan tukar pendapat dalam membahas Kurikulum Muatan Lokal dan masalah pendidikan lainnya yang sudah berjalan dan ingin mengetahui prinsip Muatan Lokal serta masalah terkait Integrasi Muatan Lokal di Kuburya.
Rusdeti, SH selaku Tim Pengembang Kurikulum menambahkan bahwa Identifikasi Muatan Lokal di Kuburaya berupa penerapan wajib hafalan surat atau ayat-ayat Al-Qur’an sesuai jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMA sederajat, yang telah didukung dengan Perbup dan Intruksi Bupati yang sebelumnya telah dilakukan Uji Petik oleh Bupati Kuburaya.
“KAD ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuburaya terkiit pemerataan guru, kurikulum muatan lokal, sistem kenaikan pangkat otomatis serta OPD baru bidang kebudayaan Kabupaten Kuburaya,” ujar Jahfar.
Jahfar juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kota Pontianak dan Pemkab Kuburaya telah bersedia menerima Komisi I DPRD Tanjab Barat dalam KAD ini, yang mana kata Jahfar, KAD tersebut merupakan salah satu program kegiatan DPRD Tanjabbar setiap tahunnya.
Di kesempatan pertemuan itu, para rombongan DPRD Tanjab Barat juga mendapatkan pemaparan dari Wali Kota Pontianak dan Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kabupaten Kuburaya.
Adapun Anggota Komisi I DPRD Tanjab Barat yang ikut dalam KAD diantaranta Ketua Komisi I Syafrizal Lubis, SH, H. Saefuddin, SE. Budi Azwar, J. Simamora, Hasmely Hasan, Ombing Sukiman, Syamsul Alam, Hj. Yennie, SE, Ramzia, Am.Kep. Sementara Sekretrit Dewan Zailani Prmin, S.Sos.I, Mansyurdin, S.HI dan SKPD mitra Komisi I dari Bagian Komdok Setda Tanjabbar M. Efendi, S.Sos.I
Sumber : Lintas Tungkal
Tinggalkan Balasan