Ketua TP PKK Tanjab Barat Sampaikan Agar Implementasi 10 Program Pokok PKK Sesuai Wilayah Kerja

KUALA TUNGKAL – Ketua TP-PKK Tanjung Jabung Barat Hj. Fadhilah Sadat sampaikan agar implementasi sepuluh program pokok PKK berdayakan keluarga sesuai wilayah kerja hingga ke tingkat dasawisma, jalin koordinasi, komunikasi, dan hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, demi menyukseskan program-program yang telah disusun.

Hal tersebut disampaikan Ketua TP-PKK Tanjung Jabung Barat saat melantik Ketua TP-PKK Kecamatan Pengabuan, Betara dan Seberang Kota yang digelar di gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanjung Jabung Barat. Senin (23/10).

“Saya mengharapkan kerja sama yang baik dari saudara yang dilantik hari ini, serta seluruh kader PKK di dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai mitra Pemerintah,” harap Ketua TP-PKK Tanjung Jabung Barat

Selain itu Ketua TP-PKK Tanjung Jabung Barat meminta kepada PKK Kecamatan agar dapat memberikan dukungan atas jalannya Pemerintahan melalui perencanaan dan implementasi program kerja yang mendukung perwujudan visi misi daerah yaitu Tanjung Jabung Barat yang Berkah.

Ketua TP-PKK Tanjab Barat menekankan untuk selalu upayakan pencegahan stunting yang ada diwilayah kerja masing -masing, saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat capaian stunting 9,9% yang telah melampaui target nasional 14% di Tahun 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang selama ini menjadi fenomena gunung es, dimana jumlah kasus yang tidak dilaporkan bisa lebih banyak daripada yang terlapor. Dalam hal inilah kontrol sosial masyarakat perlu diaktifkan, berikan edukasi kepada masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah hal yang dapat dinormalisasi, apalagi dianggap sebagai urusan internal rumah tangga semata.

“Mari bersama- sama saling menjaga, sehingga keselamatan dan keamanan seluruh anggota masyarakat dapat terjamin, terakhir masalah perkawinan usia dini bisa berpotensi melahirkan anak stunting kita mengedukasi secara terus-menerus kepada masyarakat, terutama orang tua dan anak, untuk menghindari perkawinan usia dini.” Pungkasnya


Sumber : Prokopim Tjb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *