KECAMATAN BRAM ITAM GELAR KEGIATAN SIDANG ITSBAT NIKAH

Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat gelar kegiatan pelayanan terpadu sidang itsbat nikah, penerbitan buku nikah, akte kelahiran dan kartu keluarga bagi masyarakat Kecamatan Bram Itam. Senin (26/02).

Sidang itsbat diselenggarakan di aula kantor camat Bram Itam. Sidang Itsbat nikah kecamatan Bram Itam ini merupakan yang pertama kalinya untuk Tahun 2018. Rencananya masih akan ada 3 (tiga) kali lagi sidang itsbat yang dilaksanakan di Kecamatan Bram Itam. Hal ini dikarenakan banyaknya peserta sidang itsbat nikah dari kecamatan Bram Itam, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan sekaligus.

Sidang itsbat nikah yang pertama ini diikuti oleh 54 pasangan menikah ulang yang sebagian besar usia lanjut. Pada umumnya peserta sebelumnya hanya menikah secara agama tetapi tidak tercatat secara hukum.

Setelah mengikuti sidang dan ditetapkan sah secara hukum oleh pengadilan agama, peserta selanjutnya mendapatkan buku nikah yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Bram Itam. Dari buku nikah yang sudah diterbitkan, peserta dapat mengurus pembuatan akte kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk anak mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *