KEBIJAKAN UMUM PERUBAHAN APBD DAN PPAS PERUBAHAN APBD ANGGARAN 2016 DISETUJUI
Kuala Tungkal,- DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat hari ini menggelar rapat paripurna dalam Rangka penandatanganan Nota kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2016 yang dihadiri Wakil Bupati Drs. H. Amir sakib, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Kamis (20/10)
Rapat Paripurna dengan agenda Penandatangan Nota kesepakan KUA dan PPAS perubahan APBD anggaran 2016 dan mendengarkan Sambutan Bupati atas disepakatinya KUA dan PPAS perubahan APBD anggaran 2016 dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jahfar, SH.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas kerja kerasnya bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melakukan pembahasan dan memberikan apresiasi terhadap kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2016.
“Ini sebagai tindak lanjut dari telah disepakatinya arah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2016, kemudian akan segera disampaikan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun anggaran 2016,” tutur Wabup
Wabup berharap rumusan konsep yang telah disepakati pada hari ini dapat menjadi dasar dan pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016 yang segera disampaikan.
Tinggalkan Balasan