KAPOLRES TANJABBAR PIMPIN PENGAMANAN UNJUK RASA GABUNGAN ORMAS DI KANTOR DPRD TANJABBAR

Kuala Tungkal – Sebanyak 250 personel dari Polres Tanjabbar dibantu oleh Satpol PP dan Pam Dal DPRD diturunkan mengamkan aksi unjuk rasa demo damai dari Gabungan Ormas Islam Tanjab Barat menuntut agar Ketua DPRD melakukan pemecatan terhadap Anggota DPRD an. RJ yang menggunakan akun Pribadi miliknya yaitu Riano Eri yang diduga mengandung unsur yang tidak sepatutnya, beberapa waktu lalu di Kantor DPRD setempat Tanjab Barat, Senin (22/5/17).

“Untuk pengamanan ini dari Polres Tanjabbar termasuk Polsek anggota yang terlibat pengamanan aksi demo sebanyak 150 personel ditambah dari 60 personel Pol PP serta 60 Pamdal DPRD,” ungkap Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH yang memimpin langsung Pengamanan di Gedung DPRD Tanjab Barat.

Sebelum ke gedung DPRD Tanjab Barat, sekitar 160 orang aksi yang tergabung dalam Forum Persatuan Umat (FPU)
Kabupaten Tanjab Barat, yaitu HMI, NU, MUI, FPI, PITI, BEM STAI, Ormas Rajawali Sakti, Ormas IPI, elemen masyarakat berkumpul di halaman Masjid Agung Al-Istiqamah Kuala Tungkal sejak pukul 08.00 Wib.

Sekira pukul 10.16 Wib massa tiba di gedung DPRD Tanjab Barat dan diterima oleh Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM di luar gedung DPRD, didampingi Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH dan Ketua Dewan Kehormatan DPRD Tanjab Barat H. Saefuddin, SE dan Wakil BK H. M. Fadli, SH. Selain itu hadir juga Kasat Reskrim AKP PANDIT WASIANTO, SH, SIK, Kasat Intelkam akp. DENNY EKO SAPUTRA, SH, KBO Reskrim IPDA AGUNG HERU, Kanit Tipikor IPDA JATMIKO, untuk dilakukan duduk bersama.

Sementara pihak perwakilan dari Forum Persatuan Umat (FPU) Tanjab Barat, diantaranya H. IDRA SAFARI, DADANG, H. TANTOWI JAUHARI, BEM STAI, ERWAN, H. RAMHURMUZI, SUDIRMAN, MARZUKI, A. HAIDAR, ANAND FIKRIZA, SH (kuasa hukum FPU) dan ABUN ZAINI.

Perwakilan FPU, H. INDRA SAFARI, dalam hearing menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan oleh Sdr. RIANO JAYA WARDHANA, Nst, SH di account facebook pribadinya sangat menyinggung perasaan kami sebagai umat Islam. Pihaknya meminta Pimpinan Dewan dan Badan kehormatan DPRD untuk segera menindak lanjuti kasus tersebut. Dan Polres Tanjab Barat untuk segera memproses Laporan yang telah kami buat.

Hal serupa juga dilontarkan H. TANTOWI JAUHARI (Tokoh masyarakat), bahwa selama ini Tanjab Barat aman, tidak pernah terjadi gesekan dengan suku atau agama lain. Ia juga meminta Polisi, apabila telah cukup bukti untuk segera menangkap RJ.

Selanjutnya, Dadang (Sekretaris NU) mengatakan pihaknya akan menyiapkan surat Laporan tertulis dari perwakilan Rakyat ke DPRD Tanjab Barat. Sementara ANAND FIKRIZA, (Kuasa Hukum FPU) meminta agar Polres Tanjab Barat dan Badan Kehormatan menangani kasus ini secara Transparan.

Sementara Ketua DPRD Faizal Riza menyampaikan, bahwa pihaknya, mengapresiasi tuntutan masyarakat, dewan sangat menyesalkan kejadian ini. Namun kata dia komentar pribadi tidak ada kaitan Institusi DPRD, Umat Islam bersatu mengawal Kasus ini. Akan tetapi DPRD mempunyai Badan Kehormatan dan akan menindak lanjuti. “Apa yang menjadi tuntutan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses pengaduan tertulis masyarakat,” ujar Faizal Riza.

Faizal Riza, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melindungi apabila ada oknum DPRD melakukan perbuatan yang tercela. Terkait hal ini agar masyarakat membuat Laporan tertulis Ke Badan Kehormatan DPRD agar segera kami tindak lanjuti.

Sementara Kapolres Tanjab Barat menyampaikan, terkait kasus itu, Polres Tanjab Barat telah menerima laporan tertulis dari masyarakat, dan Satuan Reskrim telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti awal, selanjutnya untuk melakukan pemeriksaan Sdr. RJ melalui mekanisme aturan yang berlaku dengan seijin Gubernur.

Selaku penanggung jawab pengamanan Kapolres mengucapkan apresiasi terima kasih kepada semua tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi massa dan unsur-unsur lainnya menjalankan aksi damai berjalan tertib.

Kapolres juga meminta semua pihak tetap menjaga situasi Kamtibmas yang sudah kondusif, aman dan tentram. Kerukunan agama di Kabupaten Tanjab Barat yang sudah terjaga selama ini harus tetap dipelihara hingga proses hukum kasus ini selesai masyarakat dapat mengawalnya.

“Mari sama-sama kita menjaga situasi yang aman jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi yang membuat situasi Tanjab Barat tidak kondusif,” ajak Kapolres.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *