Ini alasan dilarang gunakan ponsel saat isi bahan bakar di SPBU

Setiap kali mendatangi di SPBU, seluruh pengendara selalu diimbau agar tidak menggunakan telepon selular mereka saat mengisi bahan bakar. Imbauan ini tak hanya dilakukan petugas tersebut, tapi juga terpampang dalam spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi strategis.

Guna mendukung imbauan tersebut, situs berbagi video Youtube misalnya, mengungkap kejadian nyata tragedi kebakaran akibat penggunaan ponsel selama mengisi bahan bakar. Tak hanya itu, beberapa pengguna juga menyempatkan diri untuk melakukan penelitian dan membuktikan imbauan tersebut.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa menyalakan ponsel di SPBU itu dilarang?

Dari laman Facebook Divisi Humas Mabes Polri, satu unit ponsel dapat mengeluarkan frekuensi yang cukup tinggi. Setiap HP juga mengeluarkan bunga api yang berukuran 1 mikron, atau setara seperseratus milimeter. Percikan ini kerap kali keluar di sekitar antena koil akibat perbedaan tegangan yang cukup tinggi.

Tak hanya itu, Light Emitting Diode (LED) yang digunakan dalam ponsel berbeda dengan LED pada umumnya. LED ponsel biasanya dipasang ‘telanjang’, sehingga membuat filamen dioda bisa bersentuhan langsung dengan udara bebas.

Sementara, LED pada umumnya diberi selubung tabung dari plastik sehingga filamennya terlindung. Dengan demikian, ketika LED ponsel dinyalakan, maka akan timbul pijar. Pijar inilah yang menimbulkan percikan api dari koil tersebut.

Meski begitu, percikan api ini sebenarnya tak mampu menyulut uap bensin dalam di udara terbuka. Tapi lain cerita jika udara yang ada sudah cukup jenuh sekali dengan uap bensin tersebut.

Jika cukup jenuh, maka uap bensin tersebut akan dapat terbakar oleh percikan yang cukup kecil tersebut. Efeknya, bisa timbul ledakan.

Dengan penjelasan ini, masih mau kah menyalakan ponsel saat mengisi bahan bakar?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *