Doa Untuk Koruptor
Oleh Abd.Mukti,S.Ag
SALAH SATU sikap yang dianjurkan dalam Islam adalah berbuat baik kepada sesama, termasuk ‘berbuat baik’ kepada koruptor. Saudara kita yang zalim ini wajib kita tolong. Caranya tentu tidak seperti menolong saudara-saudara kita yang dhu’afa, fakir-miskin dan orang-orang lemah ekonominya.Menolong koruptor adalah dengan cara mencegah mereka dari perbuatan korupsinya. Itulah cara ‘menolong’ koruptor.
Rasulullah SAW bersabda :”Tologlah saudaramu, baik yang zalim maupun yang dizalimi. Sahabat bertanya, Ya Rasul, kami biasa menolong mereka yang dizalimi, bagaimana caranya untuk menolong mereka yang berbuat zalim ? Rasul menjawab, yaitu dengan cara mencegah mereka dari perbuatan zalimnya itu” (HR.Bukhari-Muslim).
Betapa indahnya makna sabda Rasul ini. Sebagai Muslim kita dianjurkan untuk senantiasa menjalin ukhuwah Islamiyah antar sesama, kita dilarang untuk membenci walau terhadap orang yang zalim termasuk koruptor. Maksudnya, kita boleh membenci perbuatannya yakni korupsi tapi tidak boleh membenci orangnya, koruptor. Bahkan kita disuruh untuk menolongnya yaitu dengan cara mengentaskan mereka dari perbuatan korupsinya itu. Pandangan kita kepada koruptor bukan dengan pandangan kebencian tapi dengan rasa iba, kasihan atas terjebaknya mereka dalam lembah kemaksiatan dan kezaliman.
Kalau mereka tidak mendapat rasa iba dan kasihan dari kita sesama,siapa lagi yang akan mengentaskan mereka dari kezalimannya itu ? Kitalah yang wajib beramar makruf nahi munkar, agar mereka taubat atas kemaksiatannya itu. ”Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS.Ali Imran : 104).
Berbagai upaya kita lakukan untuk ‘menolong’ koruptor, baik dengan cara mendesak pemerintah untuk benar-benar menegakkan supremasi hukum, menguatkan lembaga anti korupsi, dan upaya-upaya pencegahannya termasuk penguatan keimanan dan ketakwaan masyarakat. Dengan karakter iman dan takwa yang mantap, insya Allah kasadaran masyarakat akan mematuhi aturan agama dan negara akan kuat juga. Bahkan mustahil untuk berbuat maksiat termasuk memakan barang haram atau korupsi.
Nabi SAW menjamin orang beriman itu tak akan berbuat maksiat, sabdanya :” Tidaklah seorang itu berzina ketika itu ia mukmin, dan tidaklah seseorang itu mencuri ketika itu ia mukmin, dan tidaklah seseorang itu minum minuman keras ketika itu ia mukmin” (HR.Muslim). Ini artinya, bahwa antara keimanan tidak akan bisa bergabung dengan kemaksiatan. Jika ia beriman (Mukmin), niscaya ia tidak akan melakukan maksiat. Dan sebalikya, jika ia maksiat berarti imannya telah lepas dari jiwanya. Kalau ia sadar dan bertobat, insya Allah imannya akan kembali lagi.
Membudayanya korupsi di negeri ini tidak bisa dipisahkan dengan keroposnya keimanan masyarakat akan ancaman azab neraka yang tertulis dalam Kitab Suci Alquran maupun Hadis Rasul. Begitu dahsyatnya ancaman neraka itu. Allah SWT berfirman :” Takutlah kalian terhadapp neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan bebatuan” (QS.Albaqaroh : 24). “Katakanlah, api neraka jahanam itu amatlah panas jika saja mereka mengetahuinya” (QS.At-Taubah : 81). “Sesungguhnya orang-orang yang mengingkari ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami mengganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan (kerasnya) azab”.(QS.An-Nisa : 56).
Selain sejumlah ayat Alquran yang menerangkan dahsyatnya neraka dengan aneka jenisnya juga disebutkan dalam banyak Hadis Rasulullah SAW. Antara lain Rasul SAW bersabda :” Sesungguhnya siksaan paling ringan yang dirasakan ahli neraka pada Hari Kiamat ialah seseorang yang dibawah kedua tumitnya diletakkan dua bara api yang dapat mendidihkan otaknya” (HR.Al-Bukhari dan Muslim dari Nu’man bin Basyir).
Demikian Allah SWT dan Rasul-Nya mengingatkan manusia mengenahi dahsyatnya azab neraka di akhirat kelak. Azab neraka tersebut disediakan untuk orang-orang yang mendustakan petunjuk-Nya dan berpaling dari-Nya serta yang gemar berbuat dosa dan maksiat kepada-Nya. Ironisnya, mereka bukannya takut akan azab neraka itu, sebagian para pendosa termasuk koruptor itu malah ada yang bangga dan tidak merasa malu sedikitpun atas kezalimannya, baik kepada Allah maupun kepada masyarakat.
Bagi pelaku korupsi, bukan saja sudah ‘mati rasa’ terhadap ancaman neraka, tapi juga seolah pasal-pasal atau ayat-ayat ancaman hukuman korupsi dalam undang-undang sepertinya dianggap sampah. Semakin banyak aturan dibuat, pelaku korupsi terus bertambah. Koruptor baru muncul, termasuk mereka yang terlibat membuat aturan itu.
KPK sebagai lembaga punggawa pemberantas korupsi juga senantiasa ‘digoyang’ dan dikriminalisasi. Para pimpinannya dilemahkan dengan berbagai cara. Sehingga lembaga antirasuah ini benar-benar lumpuh tak berdaya untuk melaksanakan perannya memberantas korupsi di negeri ini.
Sementara anggota Dewan di parlemen bukannya menjadi penyeimbang kebijakan presiden, tapi justru oportunistis. Salah satu faktor sengkarut antara KPK dan Polri adalah peran legislator, dalam hal ini DPR RI yang tidak maksimal. Pengamat Filsafat Hukum UGM, Sindung Tjahyadi mengatakan harusnya legislator kita bisa memegang peran penting dalam meredam sengkarut KPK Polri.
Doa Untuk Koruptor
Kalau segala upaya sudah dilakukan, tapi faktanya korupsi jalan terus malah makin membudaya. Bahkan Transparancy International merilis Corruption Perseptions Index (CPI) Desember 2014, menyebutkan indeks korupsi Indonesia naik dari 114 ke 107 dari 174 negara yang diperiksa. Peringkat 107 ini sama dengan Argentina dan Djibouti. Indonesia masih jauh di bawah negara serumpun seperti Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura. Dari 28 negara di kawasan Asia Pasifik, sebagian besarnya mendapat peringkat yang buruk. 18 negara mendapat skor di bawah 40 dari seluruh 100 skor. 0 berarti terkorup dan 100 berarti paling bersih. Indonesia mendapat skor 34, naik dari skor 32 tahun 2013.
Lantas apa yang kita lakukan ? Berdoa ! Disamping upaya-upaya penegakan hukum dijalankan, kita perlu berdoa untuk para koruptor. Memohon kepada Allah agar mereka menyadarari bahwa apa yang mereka lakukan itu adalah perbuatan zalim yang dosanya diancam azab neraka.
Doa orang terzalimi insya Allah dimakbulkan Allah. Maka berdoalah wahai kaum miskin kota, dhuafa di desa, anak yatim, piatu dan terlantar, penyandang cacat, para pengemis, para penganggur, anak miskin putus sekolah dan orang jompo agar para koruptor itu bertaubat. Agar koruptor mendapat ganjaran setimpal di dunia dan akhirat.
Berdoalah untuk kebaikan kita dan bangsa tercinta. Kemaslahatan anak cucu di masa depan. Teruslah berdoa di setiap waktu baik sendiri maupun berjamaah. Wahai anak bangsa berdoa dan berusahalah .
“Ya Allah selamatkanlah bangsa kami dari segala macam bentuk praktik korupsi, musibah, kobodohan dan penguasa yang zalim”.
Tinggalkan Balasan