DISKOMINFO TANJAB BARAT GELAR SOSIALISASI PELAKSANAAN MANAJEMEN PENGELOLAAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI

KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM membuka secara resmi Sosialisasi Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (26/3/18) Bertempat di Hotel Masa Kini Kuala Tungkal.

Sekda H. Ambok Tuo dalam sambutannya mengatakan informasi itu harus dikelola dengan baik, terpola dan terstruktur sehingga terbentuklah dokumentasi dan informasi yang teratur yang memudahkan pengelola dalam melayani publik yang membutuhkan informasi, informasi yang terdokumentasikan perlu dikelola dengan baik. Pengelolaan informasi dan Dokumentasi ini biasanya dilaksanakan oleh pejabat pengelolaan informasi dan Dokumentasi (PPID), ujar Sekda

Ditambahkan Sekda, Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan disimpan, dikelola dan atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara atau penyelenggaraan Badan Publik yang sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan Publik.
“Saya berharap kepada peserta sosialisasi manajemen pengelolaan informasi dan dokumentasi dapat mengikutinya dengan baik dan dapat melaksanakannya, ujar Sekda.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Taharuddin dalam laporannya mengatakan pengelolaan informasi dan Dokumentasi di Tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang disebut Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi perlu memahami bagaimana tugas dan fungsi wewenangnya, maka melalui Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tanjab Barat mengadakan Sosialisasi Pelaksanaan Manajemen Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi

Narasumber berasal dari Staf Ahli Menkominfo Bidang Hukum Prof. DR. Drs. Henri Subiakto, SH, M.Si dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI sedangkan peserta berasal dari Kepala OPD Tanjab Barat, Unsur Kecamatan (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *