Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Akhir Atas Keputusan DPRD Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
KUALA TUNGKAL -Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat M. Ag sampaikan Pendapat Akhir atas keputusan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Selasa (27/5).
Rapat Paripurna keempat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH, MH didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH, Ketua DPRD H. Abdullah SE serta dihadiri Unsur Forkopimda, PJ Sekretaris Daerah,24 Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, fungsional dan Insan Pers.
Dalam pendapat akhirnya Bupati Tanjab Barat menyadari, masih terdapat program serta kegiatan yang belum terlaksana secara maksimal pada Tahun Anggaran 2023, sehingga capaian kegiatan belum terlaksana 100 persen.
“Untuk itu, pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa saya telah mengintruksikan kepada para kepala OPD selaku perencana dan pelaksana program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset untuk melakukan evaluasi, mengambil langkah-langkah perbaikan dan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran Tahun 2024 ini.” Ungkap Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan kepada anggota dewan atas kerja keras bersama guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain itu dalam Rapat Paripurna keempat juga disampaikan Sekwan Hidayat SH., MH atas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap pembahasan rancangan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan DPRD dan penandatanganan berita acara antara Pimpinan DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Sumber : Prokopim Tanjabbar ✅