BUPATI SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN DAN RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2017

Kuala Tungkal-Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial MS menyampaikan nota keuangan dan rancangan perda perubahan APBD Tahun anggaran 2017. Dalam rapat paripurna DPRD Kab Tanjab Barat.

Paripurna DPRD Tanjab Barat yang di pimpin oleh ketua DPRD tanjab Barat,  Faizal Riza, ST. MM, Wakil ketua DPRD Ahmad Jahpar,  SE,  serta dihadiri Forkominda, Sekda Tanjab Barat Drs. H. Ambok Tuo, MM. diruang rapat gedung DPRD Tanjab Barat. Selasa ( 12/09/17 )

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, saat ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Tanjab Barat tahun anggaran 2017. Dengan tetap berpedoman pada skala prioritas pembangunan.

“Alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Tanjab Barat tahun 2017, sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis untuk memenuhi kebutuhan Riil masyarakat antara lain, Infrastruktur,  kesehatan,  pendidikan dan perekonomian” ujar Bupati.

Melalui rapat paripurna ini izinkan saya menyajikan nota keuangan dan rancangan tentang stuktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Tanjab Barat tahun anggaran 2017 sebagai berikut :

1. Pendapatan daerah

Target pendapatan daerah pada thun 2017 sebelum perubahan Rp. 1.182.501.629.977 dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp. 1.184.445.874.688 atau mengalami peningkatan sebesar Rp. 1.944.244.711.

2. Belanja daerah

Total belanja daerah kab. Tanjab Barat dianggarkan Rp. 1.242.501.629.997, dengan demikian terdapat pertambahan setelah perubahan sebesar Rp. 155.612.786.711 menjadi sebesar Rp. 1.398.114.416.688.

3. Pembiayaan daerah

Pada tahun anggaran 2017 Kab. Tanjab Barat dianggarkan sebesar Rp.  60.000.000.000. dan setelah perubahan bertambah Rp. 153.668.542.000.sehingga menjadi sebesar Rp. 213.668.542.000.

Jumlah keseluruhan anggaran yang d alokasikan untuk belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2017 yaitu Sebesar Rp. 1.403.114.416.668.

Untuk menyamakan persepsi dan cara pandang yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan, serta permasalahan pokok yang kita hadapi saat ini dan dimasa mendatang,  maka diperlukan intensitas koordinasi yang saling mendukung antara lembaga eksekutif dan legeslatif.

“Jika koordinasi antara eksekutif dan legeslatif terbangun dengan baik, saya yakin dan percaya pembangunan yang akan kita lakukan pada tahun ini dan tahun mendatang benar-benar akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan” ujar safrial.

Selanjutnya melalui rapat paripurna dewan yang terhormat ini saya berharap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 dapat lebih disempurnakan,  melalui masukan,  kritik,  dan saran dari seluruh anggota dewan yang terhormat, sehingga usulan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2017 ini akan semakin sempurna dan semakin tajam.

Sumber : http://komdok.tanjabbarkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *