BUPATI SAFRIAL HADIRI PENGUKURAN DAN PENERBITAN SERTIFIKASI KAPAL DI BAWAH 7 GT OLEH KSOP KUALA TUNGKAL.
TANJABBARAT – Kementrian Perhubungan, Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Tungkal menggelar kegiatan pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal di bawah 7 GT menuju tertib administrasi Kapal Nelayan di Lingkup Kabupaten Tanjab Barat. Kegiatan ini digelar secara gratis, selama dua hari, mulai tanggal 15 – 16 Agustus 2019.
Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS saat membuka resmi acara pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal di bawah 7 GT Kamis (15/8/19) di Kantor KSOP Kuala Tungkal, menyampaikan ucapan terima kasih kepada KSOP Kelas IV Kuala Tungkal yang telah memberikan pelayanan gratis selama dua hari ini untuk pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal dibawah 7 GT.
“Ini adalah salah satu bentuk tertib administrasi dan bentuk kepedulian terhadap masyarakat nelayan di Kabupaten Tanjab Barat,” ujar Bupati
Bupati Safrial juga berharap, kalau ini belum selesai, jangan hanya dua hari, kalau bisa waktunya ditambah lagi karena kapal dibawah 7 GT merupakan wewenang kita di Kabupaten Tanjab Barat,” harap Bupati
Sementara, Kepala KSOP Kelas IV Kuala Tungkal, Prayitno, SH saat diwawancarai serambijambi.id mengatakan, kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat nelayan pesisir di Kabupaten Tanjab Barat dan sekaligus dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat ke-54 dan HUT RI ke-74.
“Untuk jumlah pemohon yang telah mendaftar hingga saat ini sebanyak 112 Kapal. Kami memberikan kemudahan ini kepada masyarakat nelayan pesisir, agar nanti kedepannya mereka tahu bahwa sertifikasi ini penting.
Kalau mereka sudah memiliki sertifikat ini keunggulannya adalah legalitas kepemilikan kapal tersebut, dan apabila terjadi resiko di laut itu nanti kan dari Dinas Perikanan maupun dari instansi terkait ikut membackup. Tapi, kalau mereka tidak memiliki sertifikat, tentu kan namanya kapal bodong. Jadi, arahnya kedepannya nanti kita akan adakan patroli gabungan (Polair, TNI AL, Dinas Perikanan dan KSOP) untuk menertibkan kapal yang tidak memiliki sertifikat,” tutur Prayitno
Prayitno menambahkan, terkait dengan harapan Bupati yang meminta apabila ini belum selesai dalam dua hari. Kami KSOP akan memperpanjang waktu untuk membuka pelayanan pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal dibawah 7 GT ini,” tambah Prayitno
Terpisah, Amin, salah satu pengusaha Kapal di bawah 7 GT saat diwawancarai serambijambi mengatakan, kami, nelayan sangat menyambut baik adanya pelayanan ini. Dengan adanya pelayanan gratis pengukuran dan penerbitan sertifikasi kapal dibawah 7 GT ini, kami merasa sangat terbantu.
“Terima kasih kepada KSOP Kelas IB Kuala Tungkal yang telah memberikan pelayanan gratis ini,” tutur Amin
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Danpos AL Kuala Tungkal, Perwakilan Dinas Perikanan Tanjab Barat, Jajaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kuala Tungkal, pengusaha Kapal di bawah 7 GT dan masyarakat nelayan pesisir Kabupaten Tanjab Barat serta tamu dan undangan lainnya. (Hms)
Tinggalkan Balasan