Bupati Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 Bersama Mendagri Secara Virtual.

Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Jendral Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Senin (19/12/22).

Pada rapat yang diikuti secara virtual dari Balai Pertemuan tersebut, Bupati juga didampingi oleh anggota DPRD, Asisten 2, Asisten 3, Kapolres/mewakili, Dandim 0419/Tanjab mewakili, Kepala OPD, Kepala Bagian terkait, serta undangan lainnya.

Tito Karnavian dalam arahannya sampaikan bahwa berkat kerja sama Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah sudah terbukti bahwa pengendalian inflasi secara nasional relatif berjalan dengan baik.

“Kita lihat tren yang lalu dibulan september 5,9% inflasi kita secara nasional dan semenjak kita mengadakan rapat setiap minggunya atas perintah bapak presiden yaitu pola penanganan inflasi secara konsisten,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi Mendagri menyampaikan bahwa inflasi ataupun kenaikan harga barang dan jasa sangat dinamis bukan hanya perminggu tetapi setiap hari akan berubah sangat tergantung dengan mekanisme dengan situasi geopolitik, situasi ekonomi termasuk ekonomi global.

“Mendekati natal dan tahun baru di tahun 2022 ini kita justru harus makin mengintensifkan dan monitoring dan langkah-langkah kita untuk mengendalikan inflasi secara nasional oleh pemerintah pusat yang dikoordinir, namun begitu juga pemerintah daerah mengendalikan daerah masing-masing,” tambahnya.

“Harapannya dengan adanya rapat koordinasi terkait pengendalian inflasi ini kita upayakan dengan kerja sama dan kerja keras kita semua dan dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa kita bisa mengubah angka persenan inflasi tahun depan jadi turun dibawah angka inflasi tahun ini dan untuk membantu masyarakat agar bisa tetap menjangkau harga bahan dan pangan,” tutupnya

Sumber : Prokopim Tjb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *