BUPATI DAN DPRD SEPAKATI NOTA RAPERDA TAHUN ANGGARN 2015
KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Usman Ermulan, MM menghadiri sekaligus membuka dengan resmi Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2015 dan mendengarkan Pendapat Akhir oleh masing-masing Fraksi DPRD Terhadap 2 Raperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Izin Usaha Warung Internet dan Dokumen Kapal dan Surat Keterangan Kecakapan Kapal.
Selasa (17/12). Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Pukul 09.00 WIB. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, ST, MT, tentang tindaklanjut hasil rapat harmonisasi Badan Legislasi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam merampungkan Pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada rapat ini masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Barat menyetujui 2 Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tanjung Barat
untuk dijadikan Peraturan Daerah dan meminta kepada eksekutif untuk segera mensosialisasikannya kepada masayarakat.
Bupati Tanjung Jabung Barat H. Usman Ermulan, dalam sambutannya mengatakan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyetujui usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjab Barat terhadap 2 Raperda tentang Izin Usaha Warung Internet dan Reperda tentang Dokumen Kapal dan Surat Keterangan Kecakapan Kapal. Selain itu, Bupati juga menanggapi usulan dari Fraksi PKB yang mengusulkan agar Jabatan Sekretaris Daerah dijabat oleh kaum perempuan, dalam hal ini Bupati mengatakan Sekda adalah Jabatan Struktural Tertinggi Eselonnya di Pemerintah bila ada perempuan PNS yang sudah memenuhi kriteria kepangkatannya tentu akan kita pertimbangkan menjadi Sekda. Ucap Bupati.
Dalam hal ini Bupati juga berterima kasih karena APBD kita Kabupaten Tanjab Barat untuk 2015 dan kita, adalah dari tiga kabupaten yang tidak kena pinalti. Dalam rapat ini juga Bupati H. Usman Ermulan bersama Ketua DPRD Faizal Riza, menandatangani Nota Kesepakatan bersama terhadap Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2015.
Hadir pada rapat Paripurna ini unsur Forkompinda, para Staf Ahli, Para Asisten, Kepala SKPD, Camat dan lurah di lingkungan Pemkab Tanjab Barat, serta wartawan media.
Tinggalkan Balasan