BUPATI BUKA DIKLAT PRAJABATAN CPNS HONORER K-2, 67 CPNS HONORER K-2 IKUTI DIKLAT PRAJABATAN

KUALA TUNGKAL,- Sebanyak 67 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Honorer Kategori Dua (K2) Kabupaten Tanjabbar Golongan I, II, III yang dinyatakan lulus tahun 2014 lalu, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan selama 14 hari. Selasa (06/12/16)

Diklat yang di gelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kampus Diklat Kabupaten Tanjabbar dibuka oleh Bupati DR. Ir. H. Safrial, MS, dan dihadiri para Asisten, Staf Ahli, Kepala BKD Tanjabbar Ir. H. Zulkifli, Sekretaris BKD Hidayat, SH, MH, Kabid Diklat Drs.H. Abdul Somad, dan kepala SKPD.

Bupati H. Safrial dalam sambutannya berharap prajabatan kali ini dapat bermanfaat dalam, karakter pola pikir dan disiplin para peserta.

Lanjut Bupati katakan, guru atau tenaga kependidikan selaku aparatur sipil negara diharapkan mampu mengantisipasi dan mengakomodasi perkembangan melalui peningkatan kualitas kinerja dan profesionalitasnya dalam melaksanakan pelayanan publik. Sangat penting bagi segenap peserta diklat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa diklat prajabatan ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika aparatur sipil negara, disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan, bidang tugas, dan budaya organisasinya, “Jangan jadi sekedar ceremony semata tapi harus ada hasilnya,” tegas Bupati.

Sementara, Kepala BKD Ir. H. Zulkifli mengatakan, prajabatan tahun 2016 ini diikuti 67 CPNS Honorer Kategori II (K2) tahun 2014 terdiri dari golongan I sebanyak 1 orang, golongan II sebanyak 56 orang dan golongan III sebanyak 10 orang, semuanya adalah tenaga kependidikan.

“Dalam pelaksanaannya dilakukan dua angkatan, angkatan I sebanyak 33 orang (15 pria 18 putri) dari tanggal 05 s/d 11 Desember 2016, angkatak II sebanyak 34 orang (15 putra 19 putri) dari tanggal 13 s/d 19 Desember 2016,” papar Zulkifli.

Diklat prajabatan kata Zul, dimaksudkan untuk membekali diri CPNS menjadi PNS yang menjunjung tinggi kedisiplinan dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, meningkatkan kemampuan. Belajar aturan yang berlaku sebagai Aparatur Sipil Negara dan belajar disiplin. Diklat Prajab juga syarat utama menjad PNS, dari sebelumnya Calon PNS,” tutup ujar Zul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *