BUPATI ANCAM CABUT IZIN USAHA PERUSAHAAN YANG TAK MILIKI SARANA DAMKAR

Kuala Tungkal, – Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS menegaskan bagi perusahaan yang tidak miliki sarana pemadam kebakaran yang lengkap harus dicabut izin usahanya. Hal ini disampaikannya saat pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Pola Utama Kantor Bupati, Kamis (24/3).

“Kalau kita melihat mandat dari UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU perkebunan perusahaan diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana tanggap darurat kebakaran hutan di tingkat internal. Ini bisa dicek apakah perusahaan mememiliki persyaratan tersebut,” ujarnya.

Bahkan bupati meminta keseriusan dan komiten seluruh pihak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan serta strategi pengendaliaan dan penanggulangan jika kemungkinkan terjadi karhutla. “Saya ingin rapat ini tak berlama-lama, tetapi ada hasil yang bisa disepakati, saya minta seluruh tim dan perusahaan agar memberikan masukan dibarengi data real peralatan dan kesiapan karhutla yang dimiliki di setiap perusahaan,” tegas Safrial.

Selain itu jelas Bupati, dari beberapa kali rapat, pihaknya sudah minta perusahaan membuat embung air, sekat kanal, serta sosialisasi dan pembinaan warga desa-desa sekitar perusahaan. Warga juga harus diajari teknik participatory mapping, memetakan batas atau kawasan rawan karhutla. “Sekali lagi seluruh tim yang tergabung untuk melakukan inventarisir segala sarana yang dimiliki beserta kekuatan personil dan peta konsep rawan karhutla, ini tidak main-main, nanti akan kita cek kelapangan,” tandasnya.

Berdasarkan data tahun 2015 terjadi peningkatan hotspot setiap bulan, bahkan menunjukkan hasil yang rawan di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di antaranya Kecamatan Merlung, Batang Asam, Tungkal Ulu, Betara dan Kuala Betara.

Rakor karhutla ini dihadiri Plt. Sekda Tanjab Barat, Kolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumatrono, SIK, SH, MH, Kasdim 0419/Tanjab Mayor Inf Firdaus, Kepala BPBK Saifuddin, SH sekaligus sebagai pembicara, Kadis Kehutanan, Camat dan perwakilan perusahaan perkebunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *