BKP-SDM TANJAB BARAT IKUTI DIKLAT PENYUSUNAN P2PDN

KUALA TUNGKAL – BKP-SDM Kabupaten Tanjab Barat mengikuti Diklat Penyusunan Perangkat Pembelajaran Pemerintahan Dalam Negeri (P2PDN) yang diselenggarakan oleh Bidang Sertifikasi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Jambi Tahun 2017.

Kepala BKP-SDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih memmbenarkan pihanya mengikutsertakan stafnya dalam kegiatan Diklat tersebut.

“BKP-SDM Tanjab Barat dalam hal ini diikuti Pejabat Pengawas Kasubbid Pengembangan Kompetensi untuk mengikuti kegiatan Diklat P2PDN,” ungkap Encep Jarkasih, Senin (13/11/17).

Sebenarnya Panitia meminta dua peserta, karena kebetulan BKP-SDM Tanjab Barat dalam waktu bersamaan menyelenggarakan Diklat Prajabatan, maka kita hanya mengutus satu peserta dari Bidang Pengembangan Kompetensi.

Menurut Encep, diklat tersebut sesuai kebijakan reformasi birokrasi di Indonesia adalah untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang prima melalui perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintahan.

Dijelaskan, reformasi birokrasi mencakup delapan area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, meliputi: organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, mind set dan culture set aparatur.

Terkait Diklat P2PDN yang diikuti dimaksudkan guna keningkatkan kompetensi dan pemahaman bagi pejabat Administrator, Pengawas dan Widyaiswara provinsi dan kabupaten/kota dalam menyusun standar perangakt pembelajaran Pemerintah Dalam Negeri.

“Untuk melakukan inventarisasi bahan dan data membuat buku pegangan penyelenggaraan yang terdiri dari keputusan penetapan, bagan alur dan matrik kurikulum. Mampu membuat buku pegangan fasilitator yang terdiri dari RBP-UPK, RP, Bahan Ajar, Media Pembelajaran dan Buku Penilaian serta membuat buku pegangan peserta yang terdiri dari buku peomana pelaksanaan, buku informasi dan buku kerja,” terangnya.

Sementara Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKP-SDM Tanjab Barat, Ade Reviana, S.STP mengatakan, sesuai informasi Diklat P2PDN diikuti oleh 30 peserta terdiri dari Administrator, Pengawas dan Widyaiswara Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Diklat akan berlangsung selama 6 hari, dimulai tanggal 13 sd 18 November 2017 Balai Diklat BPSDM Provinsi Jambi. Narasumber berasal dari BPSDM Provinsi Jambi dan Kementrian Dalam Negeri RI.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *