Anwar Sadat Resmikan Penggunaan Kantor MUI Kabupaten Tanjab Barat.
Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadar, M. Ag meresmikan penggunaan sarana Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di Jalan Lintas Roro Parit 7, Tungkal I.
Kegiatan peresmian tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Forkopimda, Ketua TP- PKK Tanjab Barat Hj. Fadhilah Sadat, Kabag Prokopim, unsur TNI dan Polri, serta Sekretaris dan jajaran pengurus MUI Tanjab Barat.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan Pita Oleh Ketua TP – PKK Tanjab Barat Hj. Fadhilah Sadat.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus mendukung kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan keagamaan, dengan tujuan mewujudkan kerukunan umat beragama dan menjamin kondisi aman dan damai bagi masyarakat dalam melakukan ibadahnya.
“Selain itu, Kita sangat mengharapkan peran dari MUI terkait Sertifikasi Halal, jadi harapannya seluruh rumah makan maupun produk olahan makanan di Tanjab Barat bersertifikasi halal pada 2024 mendatang,” ungkap Bupati.
“Hal tersebut bertujuan untuk memastikan makanan yang dijual dapat dikonsumsi oleh semua orang, khususnya bagi umat Muslim yang wajib mengonsumsi makanan halal,” tambah Bupati.
Lebih lanjut Bupati juga berharap dengan kehadiran MUI di Tanjab Barat dapat menjadi sarana diskusi dan referensi Pemerintah, serta memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka menata dan membangun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sementara itu dalam sambutan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Tanjung Jabung Barat Prof. Dr. Ahmad Syukri Saleh, M. A dalam sambutannya mengajak umat islam bersatu dan bekerja sama dengan pemerintah, serta memberikan dukungan terhadap program pembangunan Pemerintah.
Sumber : Prokopim Tjb
Tinggalkan Balasan