SEBAGAI DAERAH PENGHASIL MIGAS, SAFRIAL MINTA PORSI DBH YANG LAYAK
KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS mengaku belum puas atas porsi dana yang di terima oleh Kabupaten Tanjab Barat dari Pemprov Provinsi Jambi yang bersumber dari persentase bagi hasil migas.
Hal ini diutarakan Safrial usai menyampaikan Pendapat Akhir Perubahan Raperda Nomor 2 tahun 2016 tentang RPJMD Tanjung Jabung Barat, di Gedung DPRD Tanjab Barat, Kamis (02/11/17).
Menurut Safrial, dari total 300 Milyar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat jatah sebanyak 3 (tiga) persen yaitu sebesar lebih kurang 150 Milyar. Namun dirinya sangat menyayangkan jika saat ini, sebagai daerah penghasil migas di jambi, Tanjab Barat belum mendapatkan porsi yang layak dan sesuai.
“Kita sangat berterima kasih kepada pihak Provinsi namun terus terang saya selaku Bupati dari daerah penghasil migas di jambi ini merasa kalau porsi tersebut belum layak untuk kita. Tiga persen jatah propinsi jambi itu kan kurang lebih 150 Milyar, nah kita baru kebagian 60 Milyar yaitu pembangunan jalan rigid beton teluk nilau,” beber Safrial.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanjab Barat, Yon Heri, SP, MM mengatakan bahwa total Dana Bagi Hasil adalah sebesar 304 Milyar dan sebesar kurang lebih 300 Milyar adalah dana bagi hasil migas.
Yon Heri sendiri membenarkan adanya keinginan Bupati terkait penyesuaian porsi yang lebih layak bagi Pemkab Tanjab Barat sebagai daerah penghasil Migas.
“Tanjab Barat sendiri mendapatkan 6 persen dari 15 persen dana tersebut, kemudian 6 persen untuk kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi dan 3 persen untuk Provinsi Jambi sendiri. Nah, yang diinginkan pak Bupati itu adalah porsi yang sesuai dari 3 persen jatah Pemerintah Propinsi Jambi,” jelasnya. (Lintas Tungkal)
Tinggalkan Balasan