TIM PANSEL PERPANJANG PENDAFTARAN LELANG 2 JABATAN TINGGI PRATAMA

KUALA TUNGKAL – Lelang jabatan untuk 22 jabatan tinggi pratama staf Ahli, Asisten, Sekwan dan kepala dinas (Kadis) di lingkup Pemkab Tanjabbar ada 2 jabatan sepi peminat. Sejak pendaftaran dibuka mulai 06 hingga 27 Maret 2017 kemarin hanya 20 jabatan saja yang memenuhi syarat minimal. Sementara untuk jabatan Sekwan dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman masih sepi peminat.

Bahkan belakangan sempat tersiar kabar waktu lelang 2 jabatan itu akan diperpanjang. Karena untuk memenuhi syarat minimal yang mendaftar.

Terkait hal itu, disambangi Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial, MS membenarkan hal itu. Dikatakannya sekarang sudah ada 20 jabatan SKPD yang dilelaang beranjak ke proses selanjutnya.

“Hari ini (rabu,red) proses lelang untuk tahap selanjutnya telah dimulai. Dan hari ini untuk 20 jabatan yang memenuhi persyaratan kita umumkan,” ungkap Bupati Safrial, usai membuka Jambore Kader PKK, Rabu (29/3/17).

Sementara dari 22 jabatan yang dilelang masih terdapat 2 jabatan yang sepi peminat. Dan akan ditunda 3 hari. “Yang jelas sudah ada 20 OPD, kemudian 2 OPD ditunda 3 hari, karena pesertanya kurang berarti ada 20 hingga hari ini,” kata Bupati.

Dikatakan oleh Bupati, karena lelang jabatan dibuka dengan skala Nasional, silahkan bagi peminat untuk mendaftarkan diri. “Pendaftar ini macam-macam ada yang dari luar Kabupaten, Luar Pulau. Ya silahkan saja mendaftar karena ini sifatnya Nasional,” beber Bupati.

Dirinya menyebutkan, kategori peminat itu sendiri tidak dipatok orangnya seperti apa.”Terpenting itu dilakukan assesment. Kalau dia mampu masuk. Kita butuh kinerja,” pungkasnya.

Safrial mendorong para pejabat eselon III lebih greget. Terlebih guna memacu potensi dan kemampuan sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, posisi jabatan eselon II/B merupakan lahan untuk mengembangkan diri dan kemajuan Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Hal senada juga dikatakan Sekretaris BK-SDM Tanjab Barat Hidayat, SH, MH, bahwa proses pelamaran lelang jabatan telah berakhir pada 24 Maret 2017 lalu. “Lelang yang kita buka sudah berakhir. Kita sudah umumkan di BK-SDM dan Diskominfo Tanjab Barat,” ungkap Hidayat.

Ia membenarkan ada dua posisi yang tidak memenuhi persyaratan minimal peserta antara lain. Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris DPRD Tanjung Jabung Barat dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Untuk dua Jabatan itu pendaftaran dipepanjang dari tanggal 29 hingga 31 Maret 2017, karena dua posisi masih tidak memenuhi minimal persyaratan,” bebernya.

Akan tetapi Hidayat tidak dapat menyampaikan lebih rinci mengenai proses penerimaan berkas peserta lelang yang mendaftar. Dirinya mengatakan bahwa proses lelang itu sendiri yang bisa menyampaikannya adalah tim pansel, yang tidak lain adalah Sekda Tanjab Barat, Drs. H. Ambok Tuo, MM.

Sumber : Lintas Tungkal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *