WUJUDKAN PEMERINTAHAN BEBAS GRATIFIKASI, PEMKAB TANJAB BARAT GELAR SOSIALISASI.

Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS buka langsung secara resmi kegiatan Sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di aula bapenda. Kamis (26/12).

Encep Jarkasih dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi di pemkab tanjabar merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintah yang bersih, aman dan terhindar dari gratifikasi.

Ditambahkannya, sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Tanjab Barat Tahun 2019 ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari para asisten, para staf ahli, para kepala opd dan kepala bagian di lingkup sekretariat daerah, para camat dan anggota unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas, agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. Menurutnya perlu juga membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Safrial mengingatkan bahwa Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggaraan negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima.

“Jika gratifikasi yang dianggap pemberi suap tersebut tidak dilaporkan pada kpk, maka terdapat resiko pelanggaran hukum baik pada ranah administratif ataupun pidana. Ada dua sisi yang seimbang pada ketentuan tentang gratifikasi. Disatu sisi, pasal 12 tipikor mengatur ancaman pidana yang berat” Ujar Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap melalui pelaksanaan sosialisasi ini, para peserta dapat benar-benar memahami dampak-dampak apa saja yang timbul jika melakukan gratifikasi.

“Saya berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara” harapnya.

Turut hadir para kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah, para Camat, narasumber dan peserta sosialisasi lainnya. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *