WABUP HAIRAN IKUTI AUDIENSI BERSAMA GUBERNUR JAMBI, SKK MIGAS SUMBAGSEL DAN JADESTONE DI JAKARTA.
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH menghadiri Rapat tindak lanjut atas permohonan Audiensi P1 10 % serta dukungan penggunaan jalan Provinsi dan Kabupaten terkait rencana kerja lapangan SKK Migas Sumbagsel. Jumat (4/3/22).
Rapat yang diinisiasi Pemerintah Provinsi Jambi ini, diselenggarakan di ruang rapat Pemerintah Provinsi Jambi, Gedung Badan Penghubung Daerah Provinsi , Cikini, Jakarta Pusat, serta dihadiri oleh Asisten II Provinsi Jambi, Karo Perekonomian, Dinas PUPR Tanjab Barat Apri Dasman, Kabag Ekonomi Tanjab Barat Al Faizal, Kepala SKK Migas Sumbagsel, Jadestone. BUMD.
Pimpin langsung jalannya rapat, Gubernur Jambi Dr. Al Haris, S.Sos, M. H sampaikan bahwa rapat bertujuan guna membahas terkait Participating interest 10% Blok Lemang, serta Permohonan menggunakan jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten di sekitar wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Gubernur Jambi berharap dengan diselenggarakannya rapat tersebut, dapat memberikan masukan yang kuat tentang hal-hal yang menjadi pembahasan, sehingga diharapkan berjalan sesuai dengan perencanaan yang tentunya juga sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Bupati Hairan dalam wawancara usai kegiatan mengatakan bahwa rapat berjalan lancar dan menemui titik kesepakatan terkait PI 10% blok lemang.
“Tadi kita rapat bersama Gubernur Jambi, Asisten, Kepala Migas Sumbagsel dan Jenderal Manager Jadstone bersama undangan yang Hadir lainnya, terkait participating interest 10% blok lemang yang kita sepakati tadi, insha Allah Jadestone sudah menyetujui, SKK migas sudah menyetujui, hanya masalah terkait teknis saja dan bulan mei bisa dilaksanakan, artinya kita berbicara sudah 90 % partisipasi ini bakal terealisasi,” ujar Wabup.
Sementara itu GM KKKS Jadestone Andi Iwan Uzamah sampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami sangat komit dan sudah siap mengelola blok lemang dan akan kita kelola bersama sama, termasuk juga participating interest 10% yang kita tawarkan untuk pihak BUMD Provinsi dan BUMD Daerah, dan kita bersama- sama Provinsi bisa mengelola lapangan ini, dan 2024 kita sudah bisa komersial,” jelasnya.
“Apapun hasilnya untuk masyarakat Jambi pada umumnya dan masyarakat Tanjung Jabung Barat pada khususnya,” pungkasnya.
Sumber : Prokopim TJB
Tinggalkan Balasan