WABUP-BPK TEKEN MOU AKSES DATA TRANSAKSI KEUANGAN PEMKAB JAKARTA

Kuala Tungkal – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan penandatanganan MoU terkait tentang akses data transaksi secara online pengelolaan keuangan dan rekening pemkab agar mempermudah BPK dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah di kantor BPK RI Jakarta. Selasa sore kemarin, 15 April 2014.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi pelaksanaan akses data transaksi rekening pemerintah daerah dimaksud secara on-line pada BPD dalam rangka pemeriksaan penglolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang efisien dan transparan di lingkungan Pemda Provinsi/Kabupaten/Kota se-Pemprov Jambi.

Kepala Bagian Humas Setda Kab. Tanjung Jabung Barat Teguh menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan secara bersama dengan Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus diikuti oleh bupati/wali kota se Provinsi Jambi. Teguh menjelaskan Wabup menyambut baik penandatanganan MoU untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Govermance) di lingkungan Pemprov Jambi termasuk Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Barat seiring dengan penerapan reformasi pengelolaan keuangan daerah. Inti dari MoU itu untuk mencegah tindak pidana korupsi berupa penyelewengan transaksi dana pemerintah dapat diminimalisir.

Penandatanganan kesepakatan ini sangat penting karena melalui kesepakatan bersama akan terciptanya e-audit financial tracking yang akan memberikan manfaat khusunya bagi Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diantaranya, mencegah anomali (penyimpangan) transaksi kas pemda dan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, sehingga mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemda bersangkutan serta cukup efektif menekan kasus-kasus KKN di daerah.

Wakil Bupati Katamso juga menambahkan pentingnya MoU bagi Pemkab Tanjung Jabung Barat akan sistem online tersebut sangat membantu dalam melakukan pengelolaan keuangan pemerintah. Karena masih banyak temuan BPK mengenai kekeliruan atau ketidak beresan pelaporan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik di lingkup Sekretariat maupun pada instansi SKPD lainnya.

Pembuat Berita : MUHAMMAD NASRULLAH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *