ANGGOTA DPRD TANJABBAR MULAI KEMBALIKAN MOBIL DINAS

KUALA TUNGKAL – Beberapa anggota DPRD Tanjab Barat, mulai mengembalikan mobil dinas (mobdin) yang selama ini mereka gunakan ke Pemerintah Kab Tanjab Barat. Hal itu tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu.

Namun saat ini baru 20 Mobil Dinas yang dikembalikan anggota DPRD Tanjab Barat. Hal ini dikarenakan masih belum keluarnya uang tunjangan Transportasi dan kendaraan masih digunakan untuk Dinas.

Sekretaris DPRD Tanjab Barat Agus Sanusi mengakui dari 31 unit Mobnas Anggota Dewan sudah ada yang mengembalikan sebanyak 20 unit.

“Yang ada saat ini baru 20 unit. Kita tidak bisa juga menargetkan cepat. Pada dasarnya tunjangan transportasi inikan belum dibayar juga,” ungkap Sekwan DPRD Tanjab Barat Agus Sanusi, Selasa (01/8/17).

Lanjut Sanusi katakan, antusias Dewan dalam mengengembalikan Mobnas cukup tinggi.” Anggota Dewan kita ini sepakat sesegera mungkin mengembalikan semua. Dan yang belum mengembalikan mereka sudah menghubungi jika mereka (anggota Dewan) masih Dinas. Ada juga pada saat mengembalikan Mobil tersebut mau dibersihkan terlebih dulu,” terangnya.

Setelah mobil dinas dikembalikan semua, dikatakan oleh Sanusi, karena statusnya pinjam pakai dengan Pemerintah Daerah, tentunya akan dikembalikan ke Pemda melalui Bagian BPKAD atau Aset. “Nanti akan diserahkan ke Pemda melalui bagian BPKAD. Lalu setelah itu diserahkan ada SK sendiri dari Bupati masalah alokasi Peruntukan Mobnas sendiri,” sebut Sekwan.

Disinggung anggaran pemeliharaan ketika Mobil Dinas sudah dikembalikan, kata Sekwan karena ini Pinjam Pakai, untuk pemeliharaan kendaraan, tanggungjawab pemakai Mobil itu sendiri. “Pemeliharaan tidak ada dari APBD. Baik itu perawatan kendaraan, minyak semua tanggungjawab pemakai mobil,” tukasnya.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *