Bupati Hadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Tanjab Barat.

Kuala Tungkal – Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekaligus Launching Aplikasi SINPAN (Sistem informasi pengaduan anak dan perempuan). Senin ( 12/12/2022).

Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapenda ini juga turut dihadiri oleh Sekertaris Daerah, Tim Ahli Dari Fakultas Saint dan tekhnologi Universitas Jambi,Para Kepala OPD , Para Camat, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah , Narasumber serta tamu undangan lainnya.

Kadis P3AP2KB Drs. Muhammad Yunus dalam laporannya mengatakan, Rakor tersebut diselenggarakan guna membangun koordinasi dan sinergi dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak Kabupaten Tanjab Barat. Selain itu, juga dalam rangka launching Aplikasi SINPAN bermaksud mengenalkan dan menginformasikan kepada masyarakat adanya aplikasi pelayanan pengaduan penanganan kekerasan berbasis android di Tanjab Barat yang bertujuan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan adanya kemudahan dalam melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“sementara hasil yang diharapkan Terbangunnya koordinasi dan sinergitas antara pemkab, penegak hukum dan masyarakat sebagai upaya mengurangi Dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tanjab Barat” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dalam sambutanya mengatakan sejalan dengan perkembangan dan dinamika sosial, Faktor yang mempengaruhi kekerasan terhadap ibu dan anak termasuk banyaknya Pernikahan dini, eksplotasi terhadap anak, juga mempengaruhi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“secara khusus saya mengapresiasi Dinas P3AP2KB atas usahanya untuk melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Tanjab Barat, aplikasi ini sebagai upaya jangan sampai ada kekerasan di dalam rumah tangga dan anak,” ungkap Bupati.

“Aplikasi ini sangat penting untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, karena beberapa dari mereka yang mengalami kekerasan menganggap ini adalah aib sehingga malu untuk melaporkan,” tambah Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap Dinas P3AP2KB kedepannya dapat bekerjasama dengan Bagian Kesra yang memiliki Dai Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat lebih luas.

Sumber : Prokopim Tjb 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *