SEKDA AGUS SANUSI HADIRI DISKUSI PUBLIK PENYUSUNAN DOKUMEN PRB

Tanjabarat – Seretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi hadiri Diskusi Publik Penyusunan Dokumen Peta Resiko Bencana (PRB) yang dilaksanakan di Ruang Raat Kantor Bappemda. Senin (18/11).

Analisis pengelolaan Pengurangan Risiko Bencana Direktorat Penangulangan Bencana BNPB, Adek Nugraha menyampaikan Dokumen tersebut sangat penting mengingat dokumen tersebut menjadi bagian dari penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah.

” Dalam Permendagri 101 tahun 2018 tentang SPM disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan risiko bencana dan kesiapsiagaan masyarakat,” ujar Adek.

Dijelaskannya, Kajian tersebut dapat menjadi acuan dalam pengembangan kawasan dan tata ruang wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bupati dapat memberikan masukan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak, misalnya, membangun permukiman dan infrastruktur di daerah yang memiliki ancaman bencana tinggi, sehingga nilai investasi tidak hilang begitu saja ketika ada kejadian bencana.

Sekda Ir. Agus Sanusi yang mewakili Bupati, dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin pada acara pembukaan. Menurutnya, kegiatan ini dapat meningkatkan kerja sama dalam kegiatan mitigasi bencana.

Sekda menambahkan bahwa dokumen kajian risiko bencana ini akan dijadikan sebagai acuan perencanaan pembangunan bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam melaksanakan penanggulangan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh. Sekda juga memgungkapkan bahwa upaya-upaya PRB perlu untuk melibatkan lembaga usaha.

“Kami mendorong isu PRB(Peta Resiko Bencana) sebagai bahan dalam setiap pengambilan kebijakan di Tanjab Barat dan mendorong terbentuknya Forum PRB,” kata Sekda Agus Sanusi.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kepala OPD, Para Camat, Kades serta tamu undangan lainnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *