PEMKAB TANJAB BARAT DAN DPRD TANJAB BARAT TANDATANGANI KEBIJAKAN UMUM DAN PPAS APBD TAHUN 2020

TANJAB BARAT – Bupati Safrial dan DPRD Tanjab Barat tandatangani nota kesepakatan kebijakan umum APBD anggaran 2020 dan pembahasan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020, Selasa (16/7/2019).

Penandatanganan itu dilakukan saat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna istimewa tentang penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum dan mendengarkan sambutan bupati tentang nota kesepakatan APBD 2020

Rapat paripurna istimewa dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza dan dihadiri Bupati Tanjab Barat DR Ir H Safrial MS berserta Anggota DPRD, Forkopimda, OPD, dan Para Kabag.

Pada kesempatan tersebut bupati safrial dan ketua DPRD Tanjabbar melakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD anggaran 2020 dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2020.

Dalam sambutannya bupati Safrial mengatakan telah mengintruksikan kepada jajaran eksekutif selaku perencana dan pelaksana serta penanggungjawab program dan kegiatan serta pengelola keuangan dan aset.

Lanjut Safrial mengatakan Dalam pembahasan Nota kesepakatan kebijakan umum APBD Kabupaten Tanjab barat tahun 2020, Safrial Menyampaikan anggaran dan prioritas sementara yang telah ditetapkan untuk lebih efektif dalam menggunakannya

”Saya berharap instansi yang ada di tanjabbar benar- benar memperhatikan sisa waktu yang tersedia dan kemampuan instansi dalam melaksanakan kegiatan yang akan dilaksanakan sehingga anggaran tersebut dapat terealisasi dengan baik”, ujarnya.

Bupati menambahkan dengan disepakatinya nota kesepakatan kebijakan umum dan PPAS APBD tahun anggaran 2020 maka akan dilanjutkan pembahasan lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif.

“Untuk itu kepada perangkat Daerah baik Badan, Dinas dan Sekretariat Daerah secara proaktif dan responsif senantiasa mengikuti pembahasan tahapan selanjutnya” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *