MUSYAWARAH PILKADES PAW DESA BADANG

KUALA TUNGKAL – Bertempat di Aula Kantor Desa Badang dilaksanakan musyawarah pilkades PAW desa yang dihadiri 112 orang dari total 115 orang yang ditetapkan. Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Badang yang dihadiri oleh Camat, Kabid Pemdes Dinas PMD dan 3 Staf, Kapolsek Tungkal Ulu, Kapolsek Merlung dan Danramil tungkal Ulu.

Peserta Pemilih terdiri dari : Pemerintah Desa (Kades dan Perangkat), Ketua BPD dan Anggota, Perwakilan unsur masyarakat (sesuai Perbup dan calon Kades terdiri dari Nomor Urut 1. Mawardi, Nomor Urut 2. M. Yusuf MT dan Nomor Urut 3. Sahrul Yasid.
personil keamanan oleh Anggota Polsek Tungkal Ulu, Polsek Merlung, Koramil Tungkal Ulu.
sebelum dilaksanakan Musyawarah Pemilihan, para calon berkesempatan menyampaikan Visi Misi Masing-masing. Selanjutnya pimpinan musyawarah mengupayakan pengambilan keputusan dengan cara musyawarah mufakat. Namun karena tidak mencapai kata mufakat, maka diputuskan bersama pengambilan keputusan melalui suara terbanyak ( pemungutan suara ).

Keputusan Musyawarah di dapati 111 suara sah, 1 suara batal/rusak dan 3 orang tidak memilih. dan hasil dari Nomor Urut 1. Mawardi mendapatkan 52 Suara, Nomor Urut 2. M. Yusuf MT mendapatkan 23 Suara dan Nomor Urut 3. Sahtul Yasid mendapatkan 38 Suara.
Musyawarah berjalan tertib, lancar dan kondusif. selanjutnya akan dilaporkan BPD Kepada Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Camat Tungkal Ulu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *