BUPATI LAKUKAN MoU DENGAN KEJAKSAAN NEGERI TANJAB BARAT

KUALA TUNGKAL – Penandatanganan nota kesepahaman bersama (memorandum of understanding) antara pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dibidang hukum perdata dan tata usaha negara dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, Rabu (9/5/18)

Kepala Kejaksaan Tinggi Tanjung Jabung Barat Tri Joko, SH dalam sambutannya menjelaskan tugas dan kewenangan bidang Datun diantaranya kita bisa membantu pemerintah Daerah dalam bidang hukum terkait kebijakan dalam bentuk bantuan hukum kita sebagai mewakili negara atau pemerintah Kabupaten Tanjab Barat misalnya masalah Aset.

Mou ini tujuan kami ingin membantu pemerintah daerah dalam hal pelayanan hukum. Besar harapan kami MOU ini bisa ditindaklanjuti kepala OPD Tanjab Barat, tutur Tri Joko

Bupati H. Safrial dalam sambutannya mengatakan guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan. Maka pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama tentang bantuan hukum, pertimbangan hukum dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 12 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.melaui kerja sama ini dapat membantu pemerintah daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk memperoleh dukungan dari kejaksaaan Negeri Tanjung Jabung Barat berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati menghimbau kepada perangkat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman bersama ini melalui perjanjian kerja sama dengan kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat terkait permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat Daerah, tutur Safrial.

Usai sambutan acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama dibidang perdata dan tata usaha negara yang dilakukan Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial bersama Kepala Kejaksaaan Negeri Tanjab Barat Tri Joko SH yang disaksikan Ketua DPRD Faizal Riza beserta Kepala OPD Tanjab Barat yang hadir.

Hadir Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, Kepala OPD Tanjab Barat, Direktur PDAM.(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *