SEKDA TEGASKAN PENEGAKAN HUKUM KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DAPAT TERWUJUD

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, melalui Sekretaris Daerah Drs H Ambok Tuo MM memimpin rapat persiapan Latihan penangulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA), Kamis malam (5/4) di Ruang Pola Utama, Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat.

Dalam rapat tersebut, Sekda Ambok Tuo menyampaikan, pelatihan ini diharapkan peserta mendapatkan tambahan pengetahuan dan keterampilan di dalam pengumpulan data dan informasi kejadian kebakaran hutan dan lahan, yang menjadi dasar dalam penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan. Sehingga penegakan hukum dibidang kebakaran hutan dan lahan, dapat terwujud.

“Untuk peserta berjumlah 145 orang, perlu kita lihat kejadian yang sudah sudah pada tahun 2015 terjadi bencana kabut asap yang sangat dahsyat. Lalu pada tahun 2016 sudah sedikit berkurang, dan pada tahun 2017 dibantu oleh hujan dan semoga tahun 2018 ini tidak terjadi lagi lagi bencana yang tidak kita harapakan,”papar Sekda.

Untuk saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat, memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC), yang fungsinya siap dalam Bencana apapun yang terjadi selama 24 jam.

Sementara, Erwin seorang Perwira dari Mabes Angkatan Laut mengatakan, tim kebakaran hutan Tanjabarat memang top, dan sudah teruji.

Lanjut Erwin terkait pelakasanaan pelatihan, akan laksanakan dari tanggal 16 sampai 19 April tahun 2018 ini. Untuk para peserta diberi materi tentang pengendalian Karhutla, termasuk praktek pencegahan dan pemadaman dengan Narasumber dari Tim Polda Jambi, Perwakilan Masyarakat, Pelaku usaha yang diwakili oleh WKS, dan dihari penutupan akan ada atraksi terjun payung dari marinir TNI untuk memberikan tontonan bagi masyrakat Tanjung Jabung Barat

Turut hadir dalam Rapat persiapan pelatihan ini perwakilan TNI AL, Lanal Palembang, Korem Gapu, Kapolres Tanjab Barat, Pelaku usaha WKS dan Petrocina, OPD, Perusahaan Asian Agri, para Camat se Kabupaten Tanjabbarat, dan undangan lainya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *