DIUJUNG TAHUN, DPRD SAHKAN TUJUH RANPERDA MENJADI PERDA

KUALA TUNGKAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat mengesahkan Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Rabu (20/12/17).

Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat Faizal Riza, ST, MM ini, Dewan pun menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) berupa 18 Ranperda untuk tahun 2018.

Persetujian ini dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Tanjab Barat oleh Bupati DR. Ir. H. Safrial, MS dengan Tiga Pimpinan DPRD Tanjab Barat, Faizal Riza, ST, MM, Mulyani Siregar, SH dan Ahmad Jahfar, SH. Disaksikan oleh 26 anggota dewan yang hadir serta jajaran Forkompimda dan kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Di kesempatan ini, Bupati Dr. Ir. H. Safrial, MS, mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tulus atas keputusan DPRD Tanjab Barat yang telah setuju dalam pengambilan keputusan tentang 4 Ranperda Inisiatif Kepala Daerah.

“Kami memberikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan DPRD dan anggota DPRD lainnya yang telah merampungkan pembahasan Ranperda ini menjadi Perda,” ungkap Bupati.

Bupati mengatakan dengan ditetapkannya ketujuh Perda ini, dan mengenai teknis pelaksanaan Pemkab akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknisnya. Sesuai peraturan yang berlaku.

“Saya akan langsung perintahkan Kepada perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti dan menyosialisasikannya kepada masyarakat,” terang Bupati.

Berikut Ketujuah Raperda yang disahkan menadi Perda:

Perda Inisiatif kepala Daerah (Eksekutif).

  1. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat tentang perubahan pembentukan badan hukum perusahaan daerah Jabung Barat Sakti Holding Company menjadi perseroan terbatas Jabung Barat Sakti.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tanjab Barat tentang sumbangan pihak ketiga kepada daerah.
  3. Rancangan peraturan daerah kabupaten tanjab Barat tentang pengelolaan barang milik daerah.
  4. Rancangan peraturan daerah kabupaten
    tanjab barat tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten
    tanjab Barat 2017-2026.

Perda Inisiatif DPRD (Legislatif:

  1. Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Tanjab Barat tentang perlindungan perempuan dan anak.
  2. Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjab Barat tentang penanganan penyandang masalah social.
  3. Rancangan Peraturan Daerah kabupaten Tanjab Barat tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *