POLSEK PENGABUAN SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DAN RADIKALISME

PENGABUAN – Kepolisian Polsek Pengabuan Polres Tanjab Barat menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Paham Radikalisme serta Anti Pancasila se Kecamatan Pengabuan dan Senyerang, Selasa (19/12/17).

Kegiatan diadakan di Polsek Pengabuan dibuka oleh Kapolsek IPTU Agus A Purba, SH dengan mengundang unsur Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta tokoh masyarakat, agama dan pemuda ormas serta da’i desa se Kecamatan Pengabuan dan Senyerang.

Hadir dalam Kegiatan Kasi Humas Kecamatan Pengabuan SOPIAN, BA, Ketua MUI Kec. Pengabuan HUSNI TAMRIN, Ketua MUI Kec. Senyerang ustadz H. BURHANUDIN, Sekjen PBNU Kec. Pengabuan, Ketua FKUB Kec. Pengabuan Ustadz SANUSI, Kades Sei Landak TASLIM, Kades Sei Serindit M. SAMAN, para Da’i Desa Se-Kec. Pengabuan dan Senyerang.

Dalam arahannya Kapolsek Pengabuan IPTU Agus A Purba, SH menegaskan untuk semua pihak sama-sama memerangi narkoba, kejahatan radikalisme dan anti pansasial dimana semua kejahatan ini sangat rapi dan terselubung. Perlu kewaspadaan semua pihak.

Kapolsek juga menegaskan, Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya teroris ini terkait telah dilakukan penangkapan oleh Densus 88 Polri yang merupakan warga Kel. Teluk Nilau, Kabupaten Tanjab Barat.

“Ini menandakan pentolan bahaya teroris
sekarang ini sudah masuk wilayah kita yaitu Kec. Pengabuan sehingga hal
ini perlu kita antisipasi bersama-sama, agar paham radikalisme ini tidak
berkembang diwilayah kita,” ujar IPTU Agus A Purba.

Acaman ini lanjut Kapolsek, sudah sangat menghawatirkan, Polri, Khusus nya Polsek Pengabuan tidak dapat bekerja sendiri sehingga kami polsek pengabuan mohon bantuan dan kerjasamanya dari dinas instansi ditingkat kecamatan serta MUI, FKUB, PBNU dan para da’i desa, sehingga permasalahan paham radikalisme dapat kita inventarisir.

“Kami akan meninggatkan giat koordinasi dngan MUI, FKUB dan tokoh agama, karena tokoh-tokoh agama lebih memahami masalah paham radikalisme, karena tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bisa memantau lansung prilaku dari masyarakat,” kata Kapolsek Pengabuan.

Sejumlah perwakilan dari Kecamatan, masyarakat, seperti Ketua MUI Kecamatan Pengabuan dan Senyerang menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sosialisasi yang digelar Polsek Pengabuan.

“Kami pihak kecamatan pengabuan mengucapkan terimakasih kepada polsek pengabuan yang telah melaksanakan giat sosialisasi / penyuluhan paham radikalisme, sehingga kita bisa antisipasi paham radikalisme di kec. Pengabuan dan Senyerang,” ucapnya.

Diacara ini Kapolsek juga meminta masyarakat, apabila ada masyakat yang prilakunya aneh agar segera disampaikan kepada MUI agar bisa dikoordinasikan dengan Polsek Pengabuan dan Koramil.

Sementara Ketua MUI Kecamatan Pengabuan, Husni Tamrinn mengutarakan sangat menyayangkan atas tertangkapnya salah satu warga terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri yang memegang KTP Teluk Nilau.

“Kita masyarakat Teluk Nilau merasa kecolongan atas ditangkapnya KTP warga Teluk Nilau yang diduga terlibat teroris oleh Densus 88,” katanya.

Menurutnya, bahwa warga tersebut telah pindah dari Teluk Nilau ± 1 tahun yang lalu, akan tetapi sangat disayangkan yang bersangkutan tidak mengurus pindah alamat KTP, dan menurut aturan warga 3 bulan pindah alamat harus mengurus KTP.

“Ini yang sangat kita sayangkan, dan jangan sampai terulang” ucapnya sesal.

Untuk itu kada dia, saya selaku Ketua MUI Kec. Pengabuan meminta para da’i desa untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait paham rafikalisme dan para guru madrasah menyampaikan kepad murid-murid yang merupakan generasi kita tentang bahaya terorisme.

“Termasuk juga identitas KTP kalau pindah domisili,” tegasnya.

Acara sosialisasi dan penuluhuan diakhiri dengan tanya jawab yang langsung dipandu oleh Kapolsek Pengabuan IPTU Agus A Purba, SH.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *