SEKDA TANJUNG JABUNG BARAT UMUMKAN HASIL TES URINE TERHADAP ASN

KUALA TUNGKAL – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Drs. H. Ambok Tuo, MM mengumumkan hasil tes urine terhadap 261 pejabat tinggi pratama yang terdiri dari eselon II, administrator pengawas eselon III, para camat, sekretaris camat, serta pejabat eselon IV UPTD Dikbud, Kelurahan dan Puskesmas di ruang kerjanya, Kamis (14/12/2017).

Selain ratusan pejabat, tes urine ini juga diikuti oleh Bupati Tanjab Barat, Drs. Ir. H. Safrial, MS dan Wakil Bupati, Drs. H. Amir Sakib dengan hasil negatif.

Sekda Ambok mengatakan dari 261 pejabat tersebut hanya 216 yang hadir, 45 tidak hadir, 25 orang dari Satpol PP. Dari Hasil tes urine yang di lakukan ada 7 orang yang positif menggunakan narkoba jenis obat-obatan.

“Dari hasil tes urine yang sudah dilaksanakan pada November 2017 lalu ada 7 orang yang positif mengkonsumsi narkoba jenis obat-obatan baru 5 orang yang sudah di panggil,”ujar sekda.

“Mereka semua mengkonsumsi obat-obatan yang terindikasi mengandung narkoba seperti afrazolam, aftor, metalon. Sudah di panggil dan mereka mengkonsumsi karna ada penyakit dan itu semua dari resep dokter. Kami belum bisa menyembutkan nama namanya, karna akan kami dalami dulu dan kami akan meminta keterangan dari dokter,”sambungnya.

Menurutnya, pihaknya akan tetap terus melakukan tes urine ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat sesuai dengan target yang telah disusun. Hasil tes yang didapatkan benar-benar akurat dan merupakan langkah awal untuk mendeteksi penggunaan narkoba di kalangan pejabat.

“Tujuannya meningkatkan kinerja Pemkab Tanjab Barat dalam memberikan pelayanan prima. Nantinya setelah tes urine ini, pejabat pemkab bersih dari narkoba maupun obat-obatan yang dapat  merugikan masyarakat,” terangnya.

Sekda Ambok menegaskan, tes urine tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan pejabat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. “Tes urine ini akan berlanjut kepada ASN level tingkat bawah untuk memastikan pejabat Pemkab Tanjab Barat bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *