MUI TANJUNG JABUNG BARAT GELAR RAKORDA TAHUN 2017

KUALA TUNGKAL – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2017 dibuka oleh Sekda Drs. H. Ambok Tuo, MM, di Hotel Cahaya Kuala Tungkal, Rabu (06/12/17).

Rakorda ini mengangkat tema “Optimalisasi dan Peran Ulama di Pra & Awal Kemerdekaan Perlu Dibangkitkan Kembali Demi Suksesnya Pembangunan di Kabupaten Tanjab Barat”.

Sekda Drs. H. Ambok Tuo mengatakan menyambut baik digelarnya rakerda ini dengan harapan bisa menghasilkan kesepakatan dan keperluan khususnya dalam kemaslahatan umat. Selain itu juga MUI merupakan lembaga yang bertugas untuk memberikan pertimbangan terhadap suatu keputusan/kebijakan pemerintah yang menyangkut urusan agama. Khususnya peran dan fungsi MUI saat ini sangat penting terhadap fungsi pembinaan terhadap umat Islam bidang keagamaan.

“Semoga melalui Rakerda ini dapat lebih meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya serta  menyusun berbagai program strategis dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, sehingga memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat, baik di masa kini maupun akan datang,” harap Sekda.

Ketua MUI Tanjab Barat KH. Abdul Halim Kasim, SH mengungkapkan Tema Rakerda tersebut diambil, jelasnya, sebagai salah satu bentuk tanggungjawab MUI dalam menyikapi kondisi sosial masyarakat saat ini. Yakni degradasi akhlak anak bangsa dan perlambatan ekonomi di tengah masyarakat saat ini menjadi salah satu fenomena negatif yang harus cepat dicarikan solusinya.

“Dalam rakerda MUI ini nanti, kami juga akan merumuskan program kerja prioritas, program tersebut tentu tidak terlepas dari kondisi sosial masyarakat di kabupaten Lamandau saat ini. Serta didasarkan pada persoalan menyangkut kemaslahatan ummat,” jelasnya.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Tanjab Barat khususnya Bupati Tanjab Barat telah terselenggaranya Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjab Barat 2017 ini berupa anggaran Rakorda.

Sekretaris MUI M. Said, S.Kom.I mengatakan Rakorda dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 06 sd 07 Desember 2017 di Hotel Cahaya Kuala Tungkal. Peserta Rakorda terdiri dari 12 orang MUI, Pengurus MUI Kecamatan 39 orang, kemudian utusan Ormas Islam 5 orang, utusan Guru/Dosen pendidik.

M. Said menjelaskan agenda Rakorda selaiin sebagai saran evaluasi juga membentuk Komisi Kerja MUI. Penyampaian Laporan kerja MUI Kecamatan dan membuat Rekomendasi dan hasil Rakorda.

“Komisi yang dibentuk yakni komisi A bidang porogram kerja, komisi B bidang fatwa dan komisi C bidang rekomendasi,” katanya.

Tampak hadir dalam pembukaan Wakapolres KOMPOL Hendri Agus Batubara, Kasdim 0419/Tanjab Mayor Inf Firdaus serta ketua MUI Kecamatan se ka Tanjab Barat serta Akademisi selaku pembicara diantaranya Drs. K. H. Lahmuddin, M.Ag (Dosen UIN STS Jambi) berbicara tentang Peran & Potensi Ulama dalam Mensukseskan Pembangunan. DR. Mohd. Yasin, S.HI, MH (Dosen STAI An-Nadwah Kuala Tungkal) berbicara tentang UU Ormas. Dan KH. Abdul Halim Kasim, SH (Ketua MUI Tanjab Barat) sendiri berbicara dua permasalahan terkait
Zakat Mal & Zakat Fitrah serta Pengurusan Jenazah & Ilmu Falaqiyah. (LINTAS TUNGKAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *