UPDATE, PENERIMAAN CPNS DAN P3K 2019, PEMKAB TANJAB BARAT USULKAN 251 FORMASI, INI RINCIANNYA
KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat tahun 2019 ini mengajukan 251 formasi CPNS, dan direncanakan kualifikasi pendidikan dari SMA.
Pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tingkat kabupaten terus dipersiapkan.
Saat ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sedang dalam tahapan pengajuan formasi sesuai dengan kebutuhan daerah.
Encep Jarkasih, Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjab Barat mengatakan, saat ini pemerintah dalam hal ini bupati telah mengusulkan formasi kepada Kemenpan RB.
Formasi yang diusulkan melalui aplikasi tersebut sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan.
Persentase usulan itu sesuai dengan permintaan yang menyesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun di tahun 2019.
“70 persen PPPK, 30 persen untuk PNS dengan mempertimbangkan kebutuhan dan memprioritaskan unit pelayanan kerja dasar, kesehatan dan pendidikan.
“Yang kita usulkan 251 formasi, 73 PNS dan 178 formasi untuk P3K,” paparnya, Rabu (26/6/2019).
Kebutuhan formasi tersebut kata Jarkasih, berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan beban kerja dari masing masing organisasi perangkat daerah.
“Mayoritas di P3K adalah guru, dengan tenaga kesehatan. Sedangkan di PNS, fungsional juga ada, dan tenaga teknis,” jelasnya.
Jumlah usulan formasi tersebut berada diatas jumlah pegawai yang pensiun sebanyak 123 orang. Namun jika jumlah itu yang diusulkan, maka akan banyak formasi yang kosong.
“Petama, memang kebutuhan dan itu berdasarkan analisa beban kerja organisasi, analisa jabatan,” katanya
Masih Kekurangan Ribuan Pegawai
Encep Jarkasih menerangkan jika dilihat dari beban kerja dan kebutuhan organisasi, kekurangan pegawai negeri di Tanjung Jabung Barat, masih cukup tinggi.
“Kita masih kekurangan sesuai dengan beban kerja ideal sekitar 4050 orang,” jelasnya.
Namun pihak lebih mengedepankan skala prioritas kebutuhan dan berdasarkan hasil analisa beban kerja.
Selain itu juga memperhatikan kemampuan keuangan daerah, antara belanja pegawai dengan presentasi pembangun yang saat sekutar 29 persen.
Ajukan Kualifikasi Pendidikan SMA
Pemkab Tanjab Barat dalam hal ini Bupati Safrial mengusulkan salah satu syarat pendaftaran yaitu kualifikasi pendidikan dari Sekolah Menengah Atas.
Encep menerangkan ada beberapa formasi yang beberapa kualifikasi pendidikannya menggunakan ijazah SMA, seperti contohnya untuk formasi Satpol PP.
“Itu (kualifikasi pendidikan SMA) ada diusulkan beliau (Bupati). Tapi kita masih menunggu ketetapan dari kemenpan RB berapa formasi yang akan diperoleh untuk Tanjung Jabung Barat,” terangnya.
Untuk itu Encep berharap kepada masyarakat untuk tidak percaya pada berita bohong yang beredar di masyarakat dan menunggu informasi resmi dari panitia penyelenggara.
Sumber : tribun jambi
Tinggalkan Balasan