TERKAIT HASIL SIDAK, ASISTEN II BERI PENGARAHAN DAN PERINGATAN
KUALA TUNGKAL – Inspeksi mendadak ( Sidak) yang dilakukan Bupati Tanjab Barat H. Safrial dan Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib beberapa waktu lalu,hari ini BKPSDM mengumpulkan para PNS dan TKK di ruang Pola Kantor Bupati Tanjab Barat , kamis, (15/2)
Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan Ir. H. Amdani dalam arahannya mengatakan Rapat disiplin ini dalam rangka menindaklanjuti hasil sidak kemaren yang dilakukan Bupati dan Wakil beserta kepala BKD Tanjab Barat Drs. Encep Jakarsih. dari hasil sidak ada Jumlah TKK yang tidak hadir TKK 34 dan PNS 54 Jadi jumlanya 88 orang.
Amdani menghimbau agar PNS dan TKK berlaku disiplin terhadap aturan yang diterapkan Pemkab Tanjab Barat, bagi TKK yang masih melanggar akan kita berikan sanksi bisa saja pemberhentian.
“Untuk hari ini kita berikan surat pernyataan akan berlaku disiplin dan ditandatangani oleh atasan mereka masing-masing,tuturnya
Dalam rapat kumpul PNS dan TKK diadakan diskusi Tanya jawab perihal prosedur izin keluar kantor dan durasi waktu berapa jam. Asisten II Amdani menghimbau bagi PNS dan TKK yang mau keluar harus ada surat izin dan diketahui atasan dan berapa lama waktu yang diberikan, sedangkan izin keluar kota pakai Surat perintah tugas ( SPT) dan ditandatangani atasan kita, serta diarsipkan bila ada sidak tentunya ada laporan keluar untukpertinggal di kantor, ujar Amdani
Sekretaris BKPSDM Agus Salim menginformasikan sidak ini bukan hanya sidak, nanti ada razia bagi PNS dan TKK. Pada saat jam dinas diharap berhati hati.
Kami berharap dari BKPSDM agar tidak ada pns dan TKK yang terjaring razia.
Turut hadir Tim inspeksi Sidak Dari Inspektorat Drs. Gatot Suwarso SH, MM, Kabag Hukum Setda Angsori, Sekretaris BKPSDM M. Salim.Para Kabag dan Kepala OPD Pendamping TKK dan PNS Pemkab Tanjab Barat.(hms)
Tinggalkan Balasan