Tata Cara Aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Tanda tangan digital atau yang dikenal dengan tanda tangan elektronik (TTE) adalah pengganti tanda tangan manual yang digunakan untuk membuktikan keaslian identitas si pengirim dari suatu dokumen. Tanda tangan digital atau TTE digunakan untuk memastikan isi dokumen yang dikirim telah ditanda tangani oleh si pengirim tanpa ada perubahan data setelah dikirim ke tujuan. Dokumen asli yang telah ditanda tangani secara elektronik (TTE) tetap terjaga keasliannya selama dokumen tersebut masih berbentuk PDF murni hasil output dari aplikasi penandatanganan digital (misal : Panther atau Bsign) maupun keluaran dari aplikasi penandatanganan lainnya (misal : Srikandi).

Berikut tata cara aktivasi tanda tangan elektronik (TTE) :
1. Menerima notifikasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika

Notifikasi ini memberikan informasi bahwa akun PNS Mail si penerima telah aktif. Didalam PNS Mail penerima nantinya telah disediakan sebuah link aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan si penerima dapat melihat tautannya melalui akun Mail Pribadi yang didaftarkan sebelumnya (misal : melalui gmail).

 

2. Buka email pribadi untuk mendapatkan tautan PNS Mail dari Diskominfo

Silahkan membuka email pribadi yang anda daftarkan sebelumnya. Anda akan menerima satu email dari diskominfo yang berisi tentang akun PNS Mail milik Anda pribadi.

Berikut tampilan email dan Juknis tata cara aktivasi akun TTE nya :

         

 

3. Membuka akun PNS Mail

buka alamat pnsmail lalu masukkan username dan password sesuai data yang diterima sebelumnya.

Anda akan menerima sebuah email dari BSrE untuk melakukan aktivasi akun. Silahkan klik tombol Aktivasi Akun.

 

4. Isi biodata pada website BSrE

Anda akan diarahkan menuju website BSrE untuk mengaktivasi akun Sertifikat Elektronik /TTE Anda. Silahkan isi sesuai dengan data diri Anda dan diakhiri tombol Next.

Pilih tombol “ASN dan Penyidik Polri”, bila Anda merupakan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain ASN dan Penyidik Polri, silahkan klik tombol “Lainnya”. Lalu isi sesuai dengan data diri Anda dan di akhiri tombol Next.

Klik tombol “Ambil foto” untuk memulai pengambilan foto. Anda dapat memilih tombol “Cara pengambilan foto” terlebih dahulu untuk melihat teknis pengambilan foto yang diharapkan oleh system tersebut. Jangan lupa untuk mencentang persetujuan kebijakan privasi. Diakhiri dengan klik tombol Submit.

 

5. Pembuatan kode Passphrase

Anda akan menerima 2 email masuk pada PNS Mail Anda, Tahap selanjutnya melakukan pembuatan Passphrase (Kode Token TTE) dengan link yang disediakan pada alamat PNS Mail Anda. Kode Passphrase ini nanti nya akan Anda pakai disetiap dokumen yang akan Anda tanda tangani secara elektronik.

Kode passphrase (kode token TTE) merupakan sebuah kode yang dibuat secara langsung oleh si pengguna melalui website BSrE. Kode ini lah nantinya yang akan dipakai untuk menandatangani dokumen secara elektronik.

Silahkan buat kode passphrase (Kode Token TTE) dengan sandi yang Anda ingat namun sulit dikenali orang lain. Jangan lupa untuk mencatat NIK dan Kode Passphrase yang Anda buat untuk melakukan proses TTE aplikasi apapun kedepannya :

Bila proses berhasil, Anda akan menerima notifikasi via PNS Mail sebagaimana gambar berikut disertai dengan masa aktif kode passphrase yang dapat Anda gunakan :

 

6. Contoh penerapan TTE 

Berikut contoh penerapan penggunaan TTE dalam proses penandatanganan surat pada aplikasi Srikandi :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *