SOSIALISASI RENCANA AKSI DAERAH MENCEGAH DAN MEMBERANTAS KORUPSI

KUALA TUNGKAL ~ Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Bappemdal adakan Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK). Hal tersebut sebagai akselerasi/percepatan pemberantasan korupsi.
Maksud dan tujuan sosialisasi RAD-PPK tahun 2014 adalah, mensosialisasikan proses pelaksanaan RAD-PPK dan memberikan petunjuk dalam pelaporan serta terciptanya pemerintahan yang baik bersih dan bebas dari korupsi.

Acara dibuka oleh Sekdakab Tanjung Jabung Barat H. Muklis, mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat di aula Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (12/5) pagi.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber, Sarifudin, S.Pt, MM Kabag Pendayaan Aparatur Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi diikuti oleh peserta perwakilan SKPD se Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Muklis dalam arahannya mengatakan, korupsi merupakan satu tindak kejahatan yang harus diberantas bersama. Karena itu, sosialisasi seperti ini adalah langkah tepat untuk menyampaikan hal-hal yang harus diwaspadai dalam melaksanakan tugas selaku aparatur pemerintah. Untuk mencegah dan memberantas korupsi, sosialisasi adalah langkah tepat sehingga dapat mencegah tindak pidana korupsi.

Menurut Sekda, korupsi hanya bisa diberantas dan dilakukan oleh pribadi masing-masing, pasalnya dalam ajaran agama sudah sangat jelas terdapat hak-hak yang dimiliki dan terdapat hak orang lain yang tidak boleh dimiliki. Oleh Karena itu, laksanakan tugas pemerintahan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada agar tidak terjerat kasus, tidak terjadi temuan kasus korupsi, tandasnya.

Sementara Sarifudin, S.Pt, MM selaku narasumber mengatakan, RAD-PPK adalah tindakan kebijakan yang disusun dan ditetapkan oleh Kementrian/ lembaga dan pemerintah daerah yang mengarah pada pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Tujuannya adalah terciptanya pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas korupsi, serta agar transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, memiliki kesamaan persepsi, visi, dan misi dari seluruh penyelenggara Negara dan masyarakat, untuk memerangi korupsi melalui delapan aksi di daerah,“ kata Sarifudin.

Turut hadir saat itu Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri, Kajari, Wabup, Sekda, Assiten Bupati, Staf Ahli Bupati serta seluruh Kepala Kantor/Dinas/Badan/SKPD.**(FT/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *