WABUP: VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA KEMISKINAN TERPADU HARUS VALID

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati H. Amir Sakib selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat meminta kepada petugas verifikasi dan validasi warga miskin harus valid sesuai dengan kreteria yang tercantum dalam instrumen.

“Verifikasi data nantinya harus teliti dan valid,” kata Amir Sakib saat memberikan arahan kepada peserta pelatihan Verifikasi dan Falidasi Data Fakir Miskin Terpadu di Hotel Masa Kini, Selasa (31/10/17).

Menurut Wabup data hasil vetifikasi dan valudasi  tersebut akan digunakan sebagai basis data berbagai program-program layanan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bagi keluarga miskin sesuai peraturan dan mekanisme pelayanan dan bantuan. Seperti bantuan BPJS kesehatan, bantuan rastra, bantua PKH. Kedepan akan ada bantuan gas dan lustrik bagi warga miskin.

Oleh karena itu kata wabup, ketelitian harus dilakukan untuk menghindari persoalan yang bisa muncul belakangan. Untuk itu kata Wabup petugas verifikasi agar lebih cermat dan melibatkan kepala desa atau Ketua RT.

“Jadi jangan sampai orang kaya juga masuk atau yang sudah tergolong mampu, atau sudah pindah domisili demikian juga yang meninggal. Coret namanya lalu ganti yang lebih layak,” tegas Amir Sakib.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjab Barat, Drs. Sarifuddin, MM mengatakan kemiskinan di Kabupaten Tanjab Barat, sesuai data Kementerian Sosial RI, pada Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Tahun 2017 sesuai dengan Kepmensos RI Nomor : 57/Huk/2017 tercatat sebanyak 112.490 jiwa yang tersebar di 13 kecamatan.

“Verifikasi dan validasi dilapangan dilakukan karena beberapa hal seperti ada yang telah meninggal dunia, pindah alamat dan atau ada yang telah mampu,” sebutnya.

Dari perubahan-perubahan tersebut, jelas Srifuddin, daerah dalam hal ini Pemkab Tanjabbar melakukan verivikasi dan validasi data tersebut maksimal 6 bulan sekali.

“Untuk pelaksanaan verifikasi dan valdasi data kemiskinan tersebut selama 1 bulan, dimulai dari tanggal 3 November 2017 esok,” pungkasnya.

Sumber : Lintas Tungkal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *