WABUP MINTA OPD SEGERA INVENTARISIR BMD RUSAK BERAT

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Amir Sakib instruksikan kepada tiap-tiap OPD segera melakukan inventarisir serta memetakan barang milik daerah (BMD) yang sudah tidak dapat digunakan lagi dan melaporkannya ke pengelola barang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Saya sangat berharap setelah selesai sosialisasi ini, Bapak/Ibu segera membentuk Tim untuk melakukan inventarisir, pemetaan, dan pengelompokan barang-barang yang sudah tidak dipergunakan lagi di OPD masing-masing” ujar Wabup.

Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Bupati pada kegiatan Sosialisasi tentang penyelesaian BMD Rusak Berat yang diselenggarakan di Ruang Pola Atas Kantor Bupati. Selasa (15/10).

Dalam sambutannya Wabup sampaikan berdasarkan Daftar Barang Milik Daerah (DBMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, nilai BMD rusak berat yang tersebar diseluruh OPD cukup besar. Dilihat dari Tahun perolehannya, masih terdapat BMD yang diperoleh pada Tahun 1960 dan 1970. Menurutnya hal ini akan menjadi permasalahan dalam proses audit oleh BPK-RI.

Dijelaskan Wabup, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, BMD rusak berat selalu menjadi temuan setiap Tahun dikarenakan fisik barang yang tidak diketahui keberadaannya.

“hal ini bisa disebabkan salah satunya, Pemerintah tidak melakukan penghapusan barang milik daerah yang tidak dimanfaatkan lagi karena rusak” ujar Wabup.

“Atau disebabkan menganggarkan pengadaan barang yang seharusnya barang habis pakai tetapi dianggarkan sebagai belanja modal sehingga harus dicatat sebagai penambahan aset BMD” tambahnya.

Wabup berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta yang merupakan kepala OPD selaku pengguna barang dan pengurus barang, serta pihak terkait dapat bersinergi dalam melakukan penertiban BMD rusak berat. Wabup juga berharap, BKAD dapt mensosialisasikan secara teknis kepada para peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *