Wabup Hadiri Rapat Paripurna DPRD Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Tanjab Barat

KUALA TUNGKAL – Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH Menghadiri Rapat Paripurna Ketiga DPRD Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin(03/09).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H.Abdullah,SE serta dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD dan Anggota DPRD , Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dilingkup Setda Tanjab Barat, serta tamu undangan lainnya.

Membacakan sambutan Bupati tentang tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap 2(dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wakil Bupati H.Hairan,SH sampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksiDPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Apresiasi yang mendalam saya sampaikan kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas pemandangan umum fraksi yang disampaikan pada hari senin tanggal 26 September 2022 yang isinya antara lain saran, pendapat dan pertimbangan dalam rangka kesempurnaan pembentukan rancangan peraturan daerah ini,”ucapnya

Disampaikannya bahwa, setelah menyimak dan memahami pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya antara Pemerintah Daerah dan DPRD telah terdapat pemahaman dan pemikiran yang sama terhadap Raperda tersebut.

Lebih lanjut, Proses pembahasan Ranperda yang dilakukan bersama antar DPRD dan Pemerintah Daerah adalah dalam rangka menciptakan suatu produk hukum daerah yang mampu mewujudkan tatanan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Sejalan dengan hal tersebut, kami sangat menyambut baik terhadap pernyataan-pernyataan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi yang intinya sepakat untuk membahas lebih lanjut Ranperda yang telah kami sampaikan.”tuturnya

Rapat dilanjutkan dengan tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap 3(tiga) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta diakhiri dengan Pembentukan Panitia Khusus DPRD terhadap pembahasan 2(dua) Rancangan Perda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 3(tiga) Rancangan Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *