Wabup Buka Sosialisasi Pedoman Umum Kebutuhan PNS

Kuala Tungkal – Bertempat di Ruang Pola Utama Kantor Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, SA, SE, ME, Selasa (2/07) membuka acara Sosialisasi Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan PNS di Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka untuk menyamakan persepsi tentang kondisi Pegawai Negeri Sipil baik secara jumlah, kualitas kompisisi dan distribusi PNS yang ada pada instansi daerah khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2011.(19/03/13).

Sosialisasi yang diikuti kurang lebih 100 peserta yang berasal pejabat eselon III dan IV serta staf teknis dari seluruh SKPD dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini, diisi oleh narasumber dari Deputi Bidang Pengembangan Kepegawaian BKN Pusat Ibu Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH MH dan Bapak Tripriyo Sudarmanto, SH MM.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso, SA, SE, ME mengatakan untuk mampu menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat, maka setiap SKPD agar memiliki standar minimal jumlah, kualitas, komposisi dan distribusi pegawai yang tepat sesuai kebutuhan unit kerja organisasi dalam rangka melaksanakan tupoksi untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan persamaan persepsi dengan melaksanakan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Penyusunan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil yang tepat untuk daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sehingga secara bersama-sama kita mampu melakukan perhitungan kebutuhan PNS yang tepat untuk masing-masing SKPD, demikian ujar Wabup.

Dengan hasil perhitungan kebutuhan PNS tersebut, tambah Wabup, diharapkan akan diketahui jumlah kebutuhan PNS masing-masing daerah, dengan standar perhitungan yang sama untuk memudahkan perumusan kebijakan dalam menyelesaikan salah satu permasalahan PNS dan untuk masa mendatang secara bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan jumlah PNS yang proporsional pada tahun 2014 sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Grand Design dan Road Map reformasi birokrasi.

Penulis: Eka Fatmawati, S.IP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *