TAHUN 2018, PEMKAB TERBITKAN 699 STD-B GRATIS BAGI PETANI SAWIT

MERLUNG – Layanan publik khususnya pelayanan perizinan dan non perizinan merupakan salah satu agenda penting dan program prioritas sebagai wujud komitmen kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Safrial-Amir Sakib periode 2016-2021 yang tertuang dalam visi dan misi pertama yaitu meningkatkan kualitas pelayanan umum melalui pembangunan infrastruktur dasar pada kawasan ekonomi yang berkualitas.

Asisten Perekonomian Setda Tanjabbar, Ir. Amdani saat menghadiri acara Sharing Pembelajaran Pembangunan Ekonomi Hijau Berbasis Komoditas bersama camat, lurah, kades dan perusahaan-perusahaan di Balai Adat Merlung selasa (4/9) yang lalu mengatakan berdasarkan data Dirjen Perkebunan, Areal perkebunan Kelapa sawit di Indonesia mencapai 14,03 Juta hektar, dimana sekitar 42 % merupakan perkebunan yang diusahakan oleh para petani sawit kecil atau petani dengan luasan areal kurang dari 25 hektar. Keberadaan petani tersebut masih belum terindetifikasi sesuai dengan fakta faktual sehingga perlu mendapat perhatian dan pembinanan antara lain melalui konsolidasi data dan registrasi. Sebagai catatan pemerintah Kabupaten mempunyai tanggung jawab untuk mengetahui status, tingkat produktifitas, kepemilikan tanah, data teknis kebun dan berbagai informasi penting lainnya yang bisa didapatkan dengan pendaftaran usaha perkebunan.

Selama ini kata amdani, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki inisiatif guna melakukan konsolidasi data perkebunan sawit yaitu dengan pendaftaran usaha perkebunan dalam bentuk STD-B secara gratis.

“Sampai dengan tahun 2018 ini telah diterbitkan STD-B sebanyak 699 Izin atau untuk total areal 1345 hektar”, pungkasnya.

Amdani berharap dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, hendaknya kemitraan bersama masyarakat, perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat dapat mendorong peningkatan pelayanan publik pada akhirnya akan tercipta peningkatan pembangunan yang adil dan merata menuju kesejahtraan masyarakat yang lebih baik. Asisten 2 itu juga mengapresiasi terobosan yang di lakukan oleh Dinas Perizinan Tanjab Barat.

“Gebrakan pemerintah melalui dinas perizinan ini patut kita apresiasi dan kita jaga serta kita tingkatkan lagi kedepannya”, tutupnya. (hms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *