SATPOL-PP UJI KOMPETENSI, WABUP HARAPKAN SEMUA PESERTA LULUS

KUALA TUNGKAL – Dalam upaya peningkatan Kompetensi dan profesionalitas satuan polisi Pamong Praja di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Daerah telah menetapkan program pendidikan dan pelatihan (Diklat) dasar bagi Polisi Pamong Praja, seiring dengan arah seiring dengan arah kebijakan Pemerintah dalam pembinaan aparatur sipil negara yang berbasis kompetensi sebagaimana yang diamanatkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah hal ini diucapkan Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib saat membacakan sambutan Bupati Tanjab Barat di acara pembukaan Uji Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja Tanjab Barat di Aula Badan Diklat Jalan Manunggal II Kuala Tungkal, Rabu (25/4/2018)

Disambung Wabup, Pengembangan Kompetensi anggota satuan polisi pamong Praja secara langsung diintegrasikan dengan pengembangan karier melalui jabatan fungsional polisi Pamong Praja, sehingga pemerintah melalui peraturan menteri Pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 4 tahun 2014 menetapkan jabatan fungsional polisi Pamong Praja dan angka kreditnya, dengan demikian pengaturan untuk menduduki jabatan fungsional polisi Pamong Praja disetarakan dengan jabatan fungsional lain yang telah ada sebelumnya, untuk mendapatkan proses pemberian sertifikat standar kompetensi kerja yang mencakup aspek pengetahuan keterampilan dan keahlian serta sikap prilaku yang diperlukan untuk melaksanakn tugas dan syarat jabatan secara profesional dibidang urusan pemerintahan. Semoga semua peserta mendapat predikat kelulusan yang memuaskan, tutur Wabup Amir Sakib

Sementara itu dalam laporan Kepala BKPSDM Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih mengatakan peserta uji kompetensi satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 23 orang terdiri dari 8 orang tingkat ahli dan 15 orang tingkat terampil yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 25 s/d 26 april 2018 di aula Diklat BKPSDM Tanjab Barat, dengan narasumber dari BPSDM Kemendagri dan BPSDM Provinsi Jambi.

Dilanjutkan Encep Jarkasih tujuan diadakannya uji Kompetensi Satpol-PP ini diantaranya untuk memenuhi syarat untuk pengangkatan dalam jabatan Satpol –PP melalui inpassing/penyesuaian dalam jabatan, meningkatkan kualitas kompetensi Satpol-PP, menegakkan standar dan etika profesi satpol-PP dan menegakkan akuntabilitas profesional Satpol-PP (hms)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *