Sesuai Pasal 13 Perda Nomor 02 Tahun 2002 :
Pada Bagian bawah dalam lambang terdapat pita berwarna orange yang bertuliskan SELENGKUH DAYUNG SERENTAK KETUJUAN melambangkan bahwa masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berbeda etnis dan agama bersama-sama dalam memajukan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang sangat potensial untuk mencapai Tanjung Jabung Barat yang lebih maju dan berkembang.