KOLABORASI TIGA KEMENTERIAN PERCEPAT IZIN YACHT LEWAT APLIKASI YACHTERS

Jakarta, Kominfo – Kolaborasi tiga lembaga, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Keuangan memudahkan dan mempercepat proses administrasi perizinan untuk yacht yang masuk ke wilayah Indonesia. Melalui aplikasi YachtERS (Yacht’s Electronic Registration System) terbaru pada Selasa, (16/10/2018), di Belitung, para yachter dari berbagai negara akan lebih mudah untuk mengurus perizinan masuk ke Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman, Agung Kuswandono menyatakan dulu proses registrasi kedatangan Yacht ke Indonesia membutuhkan proses administrasi yang sangat lama.

“Dulu mereka harus mengurus izin ke Kementerian Luar Negeri, TNI AL, Kementerian Perhubungan, Imigrasi, Bea Cukai dan Karantina yang menyebabkan para yacht tersebut enggan datang ke Indonesia. Namun dengan aplikasi yachtERS ini hal itu tidak akan terjadi lagi,” terangnya.

Kini dengan aplikasi, menurut Agung Kuswandono akan jauh lebih cepat.  “Sekarang mereka kalau mau ke Indonesia cukup akses aplikasi di rumahnya lewat IT lewat internet sudah kita program di sini. Dengan itu mereka akan nyaman datang ke sini, mudah, sehingga kita harapkan yang datang semakin banyak”, jelasnya.

Deputi Agung menyatakan keberadaan aplikasi YachtERS diharapkan membantu registrasi online kapal yacht sehingga mempermudah kunjungan yacht asing ke Indonesia. Dan menurutnya membuat Indonesia bisa meraup penghasilan dari parkir dan usaha yang berkaitan.

“Meski menyisakan pekerjaan rumah bagi Indonesia dengan membangun banyak marina untuk parkir kapal yacht. Tapi, dengan demikian income Pemerintah Daerah yang menjadi titik labuh fan disinggahi oleh kapal-kapal yacht meningkat karena parkir yacht sehari sekitar $300 USD. Belum lagi masyarakat lokal akan terkena dampak dengan usaha restoran, mini market, BBM, air bersih, laundry, dan money changer,” jelas Agung.

Deputi Agung juga menjelaskan, awalnya pada 2016 lalu aplikasi yachtERS ini sudah dikembangkan oleh Kementerian Luar Negeri. Tetapi dalam perkembangannya pihaknya menilai bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai lah yang lebih tepat untuk mengembangkan ini dan lebih siap.

“Jadi kita pindahkan dari Kemenlu ke Bea Cukai Kementeruan Keuangan. Tapi aplikasi ini untuk Indonesia, semua Kementerian/Lembaga ada di dalamnya untuk bekerja di masing-masing tempatnya”, jelas Deputi Agung.

Kemenko Kemaritiman ikut memfasilitasi acara Peresmian Aplikasi YachtERS terbaru tersebut karena hal ini merupakan salah satu isu strategis yang ditangani oleh Kemenko Kemaritiman, yaitu terkait kemudahan kunjungan kapal wisata asing ke Indonesia dalam rangka mendukung pariwisata bahari.

Dukung Pengembangan KEK

Kini, menurut Deputi Agung Aplikasi ini sudah layak diresmikan dan siap digunakan. Indonesia sudah punya aplikasi YachtERS yang beroperasi secara daring. Namun pesannya kita boleh berbangga tapi jangan puas diri karena aplikasi ini harus terus dikembangkan.

“Aplikasi ini aplikasi yang tumbuh dan berkembang, ke depannya akan terus dikembangkan sehingga para Yacht yang datang ke Indonesia semuanya tertata rapi dan terregistrasi”, ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Belitung Sahani Saleh mengaku bangga daerahnya dipilih sebagai tempat peluncuran Aplikasi yachtERS. Apalagi, setiap tahun Belitung dikunjungi oleh Yacht dari beberapa negara yang berlibur ke Belitung. Belitung menurutnya selama ini juga telah menyiapkan event-event penyambutan khusus terhadap kedatangan yacht tersebut sehingga betah dan nyaman berkunjung. “Semoga aplikasi ini mempermudah Yacht dan bisa meningkatkan wisatawan luar negeri yg masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten Belitung mendukung penuh program Nawa Cita Indonesia sebagai Proros Maritim Dunia. Belitung merupakan wilayah yang strategis dan memiliki potensi pariwisata yang sangat luar biasa. Dalam waktu dekat, Belitung akan membangun sentra penghubung dan juga membangun pelabuhan-pelabuhan kecil karena ada 100 pulau kecil di Belitung.

“Kita tengah mencari siapa investor yang akan mau membangun beberapa pelabuhan bagi kapal-kapal pesiar. Pembangunan ini untuk mendukung wisata bahari dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Belitung yang mengusung nuansa kejayaan kemaritiman Indonesia pada masa lampau,” pungkasnya.

 

Sumber : https://www.kominfo.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *