KEPALA BKPSDM TANJAB BARAT SERAHKAN 24 SK PENGANGKATAN PNS

KUALA TUNGKAL-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanjung Jabung Barat Drs. Encep Jarkasih serahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNSD menjadi PNS bertempat di Aula BKPSDM. Selasa (08/05).

Setelah menyerahkan SK Pengangkatan PNS secara simbolis, kepala BKPSDM langsung memimpin pengambilan sumpah janji bagi 24 PNS yang baru diangkat serta 12 orang PNS yang belum diambil sumpah janjinya.

Pada sambutan Bupati yang dibacakan kepala BKPSDM disampaikan, pengucapan sumpah janji merupakan kewajiban bagi setiap PNS sesuai peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Pelanggaran terhadap kewajiban mengucapkan sumpah janji PNS tersebut dijatuhkan hukuman tingkat sedang” tambah Kepala BKPSDM.

Masih dalam sambutannya, Encep Jarkasih mengatakan bahwa pengambilan sumpah janji ini juga merupakan upaya dan tekad Pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk membentuk sosok aparatur yang berkonpetensi dan profesional, dan mampu mewujudkan komitmen pemerintah dalam tanggung jawabnya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.

Encep Jarkasih berharap sumpah janji yang telah diucapkan tidak hanya sekedar diucapkan di bibir atau sekedar pelengkap administrasi persyaratan menjadi PNS, tetapi hendaknya dipenuhi dengan sungguh-sungguh karena sumpah janji tersebut akan dimintai pertanggung jawabannya oleh negara, masyarakat dan Tuhan yang maha esa.

Acara penyerahan SK Pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah janji ini juga dihadiri oleh Sekretaris dan pejabat lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

(hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *