DPRD TANJAB BARAT GELAR PARIPURNA PERTAMA PEMBAHASAN TUJUH RAPERDA

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat Paripurna pertama pembahasan Tujuh Raperda di tahun 2019. Selasa, 14 Mei 2019

Paripurna di Gelar di Ruang Paripurna DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Faisal Riza yang mengagendakan penyampaian Nota pengantar Tujuh Raperda inisiatif oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Ketujuh raperda ini adalah perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2017 tentang perubahan bentuk Badan Hukum PD Jabung Barat Sakti menjadi PT. Jabung Barat Sakti, PDAM Tirta Pengabuan penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan, penambahan dan penyertaan modal Pemkab Tanjab Barat pada PT.Bank Pembagunan Daerah Jambi, penambahan dan penyertaan modal Pemkab Tanjab Barat pada PD. Bank Tanggo Rajo, perubahan ke-4 atas Perda Nomor 7 tahun 2017 tentang retribusi jasa umum serta perubahan atas Perda nomor 11 tahun 2016 mengenai pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

Turut hadir dalam Paripurna Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, anggota Dewan dari berbagai Fraksi, Forkopimda serta para Kepala OPD.

Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib berharap ke-7 Raperda ini dapat dibahas secara baik, efektif dan optimal sehingga dapat berdampak pada kemajuan Kabupaten Tanjab Barat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *